KATA PENGANTAR
Puji syukur saya panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa karena hanya atas rahmat dan petunjuk-Nya saya dapat menyelesaikan penulisan makalah yang berjudul "Bahasa Indonesia Keilmuan". Makalah ini di susun dalam rangka memenuhi tugas selesai UAS mata kuliah Bahasa Indonesia.
Sumber dari makalah ini berupa buku paket Bahasa Indonesia yang ditambah dengan informasi yang didapat dari browsing di internet. Dalam penulisan makalah ini ada kendala yang saya temui namun alhamdulillah saya bisa menyelesaikan makalah ini tepat waktu.
Saya menyadari bahwa dalam menyusun makalah ini masih jauh dari kata sempurna. Untuk itu saya sangat mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun guna sempurnanya makalah ini. Akhir kata, saya sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kita. Amin
Surabaya, 14 November 2015
Penulis
BAB I
SEJARAH BAHASA INDONESIA
A. TUJUAN
1. Untuk mengetahui sejarah bahasa Indonesia
2. Untuk mengetahui dan memahami kedudukan serta fungsi bahasa Indonesia
3. Mengetahui fungsi lain dari bahasa Indonesia
B. MATERI
1) Sejarah Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia mempunyai sejarah jauh lebih panjang daripada Republik ini sendiri. Bahasa Indonesia telah dinyatakan sebagai bahasa nasioal sejak tahun 1928, jauh sebelum Indonesia merdeka. Saat itu bahasa Indonesia dinyatakan sebagai bahasa persatuan dan menggunakan bahasa Indonesia sebagai perekat bangsa. Saat itu bahasa Indonesia menjadi bahasa pergaulan antar etnis (lingua franca) yang mampu merekatkan suku suku di Indonesia.
Bahasa Indonesia sebelum Kemerdekaan Bahasa Melayu adalah bahasa bahasa kebangsaan Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura. Bahasa Indonesia yang berkedudukan sebagai bahasa kebangsaan dan bahasa resmi Negara Republik Indonesia merupakan sebuah dialek bahasa Melayu, yang pokoknya dari bahasa melayu Riau (bahasa Melayu di provinsi Riau,Sumatra, Indonesia). Nama Melayu mulamula sekali digunakan sebagai nama kerajaan tua di daerah jambi di tepi sungai Batanghari, yang pada pertengahan abad ke-7 ditaklukan oleh kerajaan Sriwijaya. Selama empat abad kerajaan ini berkuasa di daerah Sumatra Selatan bagian timur dan dibawah pemerintahan raja-raja Syailendra bukan raja menjadi pusat politik di Asia Tenggara, melainkan juga menjadi pusat ilmu pengetahuan. Berdasrkan beberapa prasasti yang ditemukan, yaitu Kedukan Bukit (683), Talang Tua (684),Telaga Batu (tidak berangka tahun),Kota Kapur,Bangka (686), dan Karang Brahi(686) membuktikan bahwa kerajaan Sriwijaya menggunakan bahasa Melayu, yaitu yang biasa disebut Melayu kuno, sebagai bahasa resmi dalam pemerintahnya. Dengan kata lain, prasastiprasasti itu menunjukkan bahwa pasa abad ke-7 bahasa Melayu telah digunakan sebagai bahasa resmi di daerah kekuasaan Sriwijaya yang bukan hanya di Sumatra,melainkan juga di Jawa dengan ditemukanya prasastri Gandasuli di Jawa Tengah (832) dan didekat bogor (942). Disamping sebagai bahasa resmi pemeribntahan, bahasa melayu juga sudah digunakansebagai bahasa kebudayaan,yaitu bahasa pengantar dalam mempelajari ilmu agama dan bahasa perdagangan.
Pada abad ke-15 kerajaan Malaka di Semenanjung berkembang dengan sangat cepat menjadi pusat perdagangan dan pusat pertemuan para pedagang dari Indonesia,Tiongkok, dan dari Gujarat. Para pedagang yang dari Jawa pada waktu itu dikuasai oleh Majapahit membawa rempahrempah,cengkih, dan pala dari Indonesia Timur ke Malaka. Hasil bumi di Sumatra yang berupa kapur barus,lada,kayu cendana. Dan yang lainya di bawa ke Malaka mereka membeli barang-barang dagangan yang dibawa ke Malaka oleh para pedagang dari Sumatra. Di Malaka mereka membeli barangbarang dagangan yang dibawa oleh para pedagang dari Tiongkok dan Gujarat berupa Sutera dari India, kain pelikaty dari Koromandel, minyak wangi dari Persia , Kain dari Arab,kain sutra dari Cina,kain bersulam emas dari Tiongkok, dan barang-barang perhiasan yang lain. Letak kota pelabuahan Malaka sangat menguntungkan bagi lalu lintas dagang melalui laut dalam abad ke-14 dan 15. Semua kapal dari Tiogkok dan di Indonesia yang akan berlayar ke barat melalui Selat Malaka, demikian pula semuah kapal-kapal dari Negara-negara yang terletak disebelah barat Malaka apabila berlayar ke Tiongkok atau ke Indonesia juga melalui selat Malaka. Oleh karena itu malaka menguasai perdagangan antara Negara-negara yang terletak di daerah uitara,barat dan timurnya. Perkembangan Malaka yang sangat cepat berdampak positif terhadap bahasa Melayu. Sejalan dengan lalu lintas perdagangan, bahasa melayu yang digunakan sebagai bahasa perdagangan dan juga penyiaran agama Islam dengan cepat tersebar keselurug Indonesia, dari Sumatra sampai ke kawasan timur Indonesia. Perkembangan maka sangat cepat, tetapi hanya sebentar, karena pada tahun 1511 Malaka ditaklukkan oleh angkatan laut Portugis dan pada tahun 1641 ditaklukan pula oleh Belanda, Dengan kata lain, Belanda telah menguasai hampir seluruh Nusantara.
Belanda,seperti halnya Negara-negara asing yang lain sangat tertarik dengan rempah-rempah Indonesia. Mereka tidak puas kalau hanya menerima rempah-remph dari pedagang Gujarat. Oleh karena itu, mereka dating sendiri ke daerah rempah-rempah itu. Pada tahun 1956 datanglah pedagang belanda ke daerah Banten dibawah nama VOC. Tujuan utama mereka adalah untuk berdagang, tetapi sejak tahun 1799 diambil oleh penerima Belanda. Dengan demikian, tujuanya bukan hanya untuk berdagang, melainkan juga untuk tujuan social dan pendidikan. Masalah yang segera dihadapi oleh Belanda adalah masalah bahasa pengantar. Tidak ada pilihan lain kecuali bahasa Melayu yang dapat digunakan sebagai bahasa Melayu yang dapat digunakan sebagai bahasa pengantar, karena pada saat itu bahasa melayu secara luas sudah digunakan sebagai lingua franca diseluruh Nusantara. Pada tahun 1521 Pigafetta yang mengikuti pelayaran magalheans mengelilingi dunia,ketika kapalnya berlabuh di Tidore, menuliskan hal-hal Melayu. Hal ini membuktikan bahwa bahasa Melayu yang berasal dari Indonesia sebelah barat itu tersebar luas sampai ke daerah Indonesia sebelah timur. Dari hari kehari kedudukan bahasa melayu sebagai lingua franca semakin kuat,terutama dengan tumbuhnya rasa persatuan dan kebangsaan dikalangan pemuda pada awal abad ke-20 sekalipun mendapat rintangan dari pemerintah dan segolongan orang belanda yang berusaha keras menghalangi perkembangan bahasa Melayu dan berusaha menjadikan bahasa Belanda sebagai bahasa nasional di Indonesia. Para pemuda yang tergabung dalam berbagai organisasi, para cerdik pandai bangsa Indinesia berusaha keras mempersatukan rakyat. Mereka sadar bahwa hanya dengan persatuan seluruh rakyat, bangsa Indonesia dapat menghalau kekuasaan kaum penjajah dari bumi Indonesia dan mereka sadar juga hanya dengan bahasa Melayu mereka dapat berkomunikasi dengan rakyat. Usaha mereka mempersatukan rakyat, terutama para pemudahnya memuncak pada Kongres Pemuda di Jakarta pada tanggal 28 oktober 1928. Dalam kongres itu para pemuda dari berbagai organisasi pemuda mengucapkan ikrar mengaku berbangsa satu, bangsa Indonesia mengaku bertahan air satu, tanah air indonesia dan menjungjung tinggi bahasa persatuan, bahasa indonesia. Demikianlah tanggal 28 Oktober merupakan hari yang amat penting, merupakan hari pengankatan atau penobatan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, atau dengan kata lain sebagai bahasa nasional. Pengakuan dan pernyataan yang di ikrarkan pada tanggal 28 oktober 1928 itu tidak aka nada artinya tanpa diikuti usaha untuk mengenmbvangkan bahasa Indonesia, meningkatkan kemampuan bahasa Indonesia sebagai bahasa Indonesia, meningkatkan kemampuan bahasa indonesia sebagai bahasa nasional. Sebagai realisasi usaha itu. Pada tahun 1939 para cendekiawan dan budayawan Indinesia menyelenggarakansuatu kongres,yaitu kongres Bahasa Indonesia I DI Solo , Jawa Tengah. Dalam kongres itu Ki Hajar Dewantara menegaskan bahwa “jang dinamakan ‘bahasa indonesia’ jaitoe bahasa Melajoe jang soenggoehpoen pokonja berasal dari ‘melajoe riaoe akan tetapi jang soedah ditambah,dioebah atoe dikoerangi meneoret keperloean zaman dan alam baharoe,hingga bahasa itoe laloe loedah dipakai oleh rakjat di seloeruh indonesia;…” oleh karena itu, kongres pertama ini tidak memuaskan lagi tidak sesuai dengan perkembangan bahasa indonesia sehingga perlu disusun tata bahasa indonesia sehingga perlu disusun tata bahasa baru yang sesuai dengan perkembangan bahasa. Hingga berakhirnya kekuasaan Belanda di Indonesia pada tahun 1942 tak satu keputusan pun yang telah dilaksanakan karena pemerintah Belanda tidak merasa perlu melaksanakan keputusan-keputusan itu.Barulah pada masa pendudukan Jepang Bahasa Indonesia memperoleh kesempatan berkembang karena pemerintah Jepang seperti halnya pemerintah penjajah yang lain sesungguhnya bercita-cita menjadikan bahasa Jepang menjadi bahasa resmi di Indonesia terpaksa menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi di
Indonesia terpaksa menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi pemerintahan dan sebagai bahasa pengantar di sekolah-sekolah. Perkembangan berjalan dengan sangat cepat sehingga pada waktu kemerdekaan Indonesia diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945, bahasa Indonesia telah siap menerimma kedudukan sebagai bahasa begara, seperti yang tercantum dalam undang-undang Dasar 1945, Bab XV, Pasal 36. 2. Bahasa Indonesia Sesudah Kemerdekaan Setelah proklamasi kemerdekaan pada tahun 1945, bahasa Indonesia semakin mantap kedudukanya. Perkembanganya juga cukup pesat. Sehari sesudah proklamasi kemerdakaan, pada tanggal 18 Agustus ditetapkan Undang-undang Dasar 1945 yang didalamnya terdapat pasal, yaitu pasal 36, yang menyatakan bahwa “Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia.” Dengan demikian, di samping berkedudukan sebagai bahasa Negara,bahasa Indonesia dipakai dalam semuah urusan yang berkaitan dengan pemerintahan dan Negara. Sesudah kemerdekaan, bahasa Indonesia Mengalami perkembangan yang pesat. Setiap tahun jumlah pemakai bahasa Indonesia bertambah. Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa Negara juga semakin kuat. Perhatian terhadap bahasa Indonesia baik di pemerintah maupuj masyarakat sangan besar.Pemerintah orde lama dan orde baru menaruh perhatian yang sangat besar terhadap perkembangan bahasa Indonesia diantaranya melalui pembentukan lembaga yang mengurus masalag kebahasan yang sekarang menjadi Pusat Bahasa dan penyelenggaraan Kongres Bahasa Indinesia. Perubahan ejaan bahasa Indonesia dari Ejaanvan Ophujisen ke Ejaan Soewandi hingga Ejaan yang disempurnakan selalu mendapattanggapan dari masyarakat. Dalam era globalisasi sekarang ini, bahasa Indonesia mendapat saingan berat dari bahasa Inggris. Semakin banyak orang Indonesia yang belajar dan menguasai bahasa Inggris, yang tentu saja merupakan hal yang positif dalam rangka pengembangan ilmu dan teknologi. Akan tetapi, ada gejala semakin mengecilnya perhatian orang terhadap bahasa Indonesia. Tampaknya orang lebih bangga memakai bahasa inggris daripada bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia yang dipakai juga banyak dicampur dengan bahasa inggris kekurang pedulian terhadap bahasa Indonesia ini akan menjadi tantangan yang berat dalam pengembangan bahasa Indonesia. Pada awal tahun 2004, Dewan Bahasa dan pustaka (Malaysia) dan Majelis Bahasa Brunei Darussalam-Indonesia-Malaysia (MABBIM) mencanangkan Bahasa Melayu dijadikan sebagai bahasa resmi ASEAN dengan memandang lebih separu jumlah penduduk ASEAN mampu bertutur dalam bahasa Melayu. Walau bagaimanapun,perkara ini masih dalam perbincangan. Melalui perjalanan sejarah yang panjang, bahasa Indonesia telah mencapai perkembangan yang luar biasa, baik dari segi jumlah penggunanya, maupun dari segi system tata bahasa dan kosakatanya serta maknanya. Sekarang bahasa Indonesia telah menjadi bahasa besar yang digunakan dan dipelajari tidak hanya do seluruh Indonesia tetapi juga di banyak nrgara. Bahkan keberhasilan Indonesia dalam mengajarkan bahasa Indonesia kepada generasi muda telah dicatat sebagai prestasi dari segi peningkatan komunikasi bantar warga Negara Indonesia.
A. TUJUAN
1. Untuk mengetahui sejarah bahasa Indonesia
2. Untuk mengetahui dan memahami kedudukan serta fungsi bahasa Indonesia
3. Mengetahui fungsi lain dari bahasa Indonesia
B. MATERI
1) Sejarah Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia mempunyai sejarah jauh lebih panjang daripada Republik ini sendiri. Bahasa Indonesia telah dinyatakan sebagai bahasa nasioal sejak tahun 1928, jauh sebelum Indonesia merdeka. Saat itu bahasa Indonesia dinyatakan sebagai bahasa persatuan dan menggunakan bahasa Indonesia sebagai perekat bangsa. Saat itu bahasa Indonesia menjadi bahasa pergaulan antar etnis (lingua franca) yang mampu merekatkan suku suku di Indonesia.
Bahasa Indonesia sebelum Kemerdekaan Bahasa Melayu adalah bahasa bahasa kebangsaan Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura. Bahasa Indonesia yang berkedudukan sebagai bahasa kebangsaan dan bahasa resmi Negara Republik Indonesia merupakan sebuah dialek bahasa Melayu, yang pokoknya dari bahasa melayu Riau (bahasa Melayu di provinsi Riau,Sumatra, Indonesia). Nama Melayu mulamula sekali digunakan sebagai nama kerajaan tua di daerah jambi di tepi sungai Batanghari, yang pada pertengahan abad ke-7 ditaklukan oleh kerajaan Sriwijaya. Selama empat abad kerajaan ini berkuasa di daerah Sumatra Selatan bagian timur dan dibawah pemerintahan raja-raja Syailendra bukan raja menjadi pusat politik di Asia Tenggara, melainkan juga menjadi pusat ilmu pengetahuan. Berdasrkan beberapa prasasti yang ditemukan, yaitu Kedukan Bukit (683), Talang Tua (684),Telaga Batu (tidak berangka tahun),Kota Kapur,Bangka (686), dan Karang Brahi(686) membuktikan bahwa kerajaan Sriwijaya menggunakan bahasa Melayu, yaitu yang biasa disebut Melayu kuno, sebagai bahasa resmi dalam pemerintahnya. Dengan kata lain, prasastiprasasti itu menunjukkan bahwa pasa abad ke-7 bahasa Melayu telah digunakan sebagai bahasa resmi di daerah kekuasaan Sriwijaya yang bukan hanya di Sumatra,melainkan juga di Jawa dengan ditemukanya prasastri Gandasuli di Jawa Tengah (832) dan didekat bogor (942). Disamping sebagai bahasa resmi pemeribntahan, bahasa melayu juga sudah digunakansebagai bahasa kebudayaan,yaitu bahasa pengantar dalam mempelajari ilmu agama dan bahasa perdagangan.
Pada abad ke-15 kerajaan Malaka di Semenanjung berkembang dengan sangat cepat menjadi pusat perdagangan dan pusat pertemuan para pedagang dari Indonesia,Tiongkok, dan dari Gujarat. Para pedagang yang dari Jawa pada waktu itu dikuasai oleh Majapahit membawa rempahrempah,cengkih, dan pala dari Indonesia Timur ke Malaka. Hasil bumi di Sumatra yang berupa kapur barus,lada,kayu cendana. Dan yang lainya di bawa ke Malaka mereka membeli barang-barang dagangan yang dibawa ke Malaka oleh para pedagang dari Sumatra. Di Malaka mereka membeli barangbarang dagangan yang dibawa oleh para pedagang dari Tiongkok dan Gujarat berupa Sutera dari India, kain pelikaty dari Koromandel, minyak wangi dari Persia , Kain dari Arab,kain sutra dari Cina,kain bersulam emas dari Tiongkok, dan barang-barang perhiasan yang lain. Letak kota pelabuahan Malaka sangat menguntungkan bagi lalu lintas dagang melalui laut dalam abad ke-14 dan 15. Semua kapal dari Tiogkok dan di Indonesia yang akan berlayar ke barat melalui Selat Malaka, demikian pula semuah kapal-kapal dari Negara-negara yang terletak disebelah barat Malaka apabila berlayar ke Tiongkok atau ke Indonesia juga melalui selat Malaka. Oleh karena itu malaka menguasai perdagangan antara Negara-negara yang terletak di daerah uitara,barat dan timurnya. Perkembangan Malaka yang sangat cepat berdampak positif terhadap bahasa Melayu. Sejalan dengan lalu lintas perdagangan, bahasa melayu yang digunakan sebagai bahasa perdagangan dan juga penyiaran agama Islam dengan cepat tersebar keselurug Indonesia, dari Sumatra sampai ke kawasan timur Indonesia. Perkembangan maka sangat cepat, tetapi hanya sebentar, karena pada tahun 1511 Malaka ditaklukkan oleh angkatan laut Portugis dan pada tahun 1641 ditaklukan pula oleh Belanda, Dengan kata lain, Belanda telah menguasai hampir seluruh Nusantara.
Belanda,seperti halnya Negara-negara asing yang lain sangat tertarik dengan rempah-rempah Indonesia. Mereka tidak puas kalau hanya menerima rempah-remph dari pedagang Gujarat. Oleh karena itu, mereka dating sendiri ke daerah rempah-rempah itu. Pada tahun 1956 datanglah pedagang belanda ke daerah Banten dibawah nama VOC. Tujuan utama mereka adalah untuk berdagang, tetapi sejak tahun 1799 diambil oleh penerima Belanda. Dengan demikian, tujuanya bukan hanya untuk berdagang, melainkan juga untuk tujuan social dan pendidikan. Masalah yang segera dihadapi oleh Belanda adalah masalah bahasa pengantar. Tidak ada pilihan lain kecuali bahasa Melayu yang dapat digunakan sebagai bahasa Melayu yang dapat digunakan sebagai bahasa pengantar, karena pada saat itu bahasa melayu secara luas sudah digunakan sebagai lingua franca diseluruh Nusantara. Pada tahun 1521 Pigafetta yang mengikuti pelayaran magalheans mengelilingi dunia,ketika kapalnya berlabuh di Tidore, menuliskan hal-hal Melayu. Hal ini membuktikan bahwa bahasa Melayu yang berasal dari Indonesia sebelah barat itu tersebar luas sampai ke daerah Indonesia sebelah timur. Dari hari kehari kedudukan bahasa melayu sebagai lingua franca semakin kuat,terutama dengan tumbuhnya rasa persatuan dan kebangsaan dikalangan pemuda pada awal abad ke-20 sekalipun mendapat rintangan dari pemerintah dan segolongan orang belanda yang berusaha keras menghalangi perkembangan bahasa Melayu dan berusaha menjadikan bahasa Belanda sebagai bahasa nasional di Indonesia. Para pemuda yang tergabung dalam berbagai organisasi, para cerdik pandai bangsa Indinesia berusaha keras mempersatukan rakyat. Mereka sadar bahwa hanya dengan persatuan seluruh rakyat, bangsa Indonesia dapat menghalau kekuasaan kaum penjajah dari bumi Indonesia dan mereka sadar juga hanya dengan bahasa Melayu mereka dapat berkomunikasi dengan rakyat. Usaha mereka mempersatukan rakyat, terutama para pemudahnya memuncak pada Kongres Pemuda di Jakarta pada tanggal 28 oktober 1928. Dalam kongres itu para pemuda dari berbagai organisasi pemuda mengucapkan ikrar mengaku berbangsa satu, bangsa Indonesia mengaku bertahan air satu, tanah air indonesia dan menjungjung tinggi bahasa persatuan, bahasa indonesia. Demikianlah tanggal 28 Oktober merupakan hari yang amat penting, merupakan hari pengankatan atau penobatan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, atau dengan kata lain sebagai bahasa nasional. Pengakuan dan pernyataan yang di ikrarkan pada tanggal 28 oktober 1928 itu tidak aka nada artinya tanpa diikuti usaha untuk mengenmbvangkan bahasa Indonesia, meningkatkan kemampuan bahasa Indonesia sebagai bahasa Indonesia, meningkatkan kemampuan bahasa indonesia sebagai bahasa nasional. Sebagai realisasi usaha itu. Pada tahun 1939 para cendekiawan dan budayawan Indinesia menyelenggarakansuatu kongres,yaitu kongres Bahasa Indonesia I DI Solo , Jawa Tengah. Dalam kongres itu Ki Hajar Dewantara menegaskan bahwa “jang dinamakan ‘bahasa indonesia’ jaitoe bahasa Melajoe jang soenggoehpoen pokonja berasal dari ‘melajoe riaoe akan tetapi jang soedah ditambah,dioebah atoe dikoerangi meneoret keperloean zaman dan alam baharoe,hingga bahasa itoe laloe loedah dipakai oleh rakjat di seloeruh indonesia;…” oleh karena itu, kongres pertama ini tidak memuaskan lagi tidak sesuai dengan perkembangan bahasa indonesia sehingga perlu disusun tata bahasa indonesia sehingga perlu disusun tata bahasa baru yang sesuai dengan perkembangan bahasa. Hingga berakhirnya kekuasaan Belanda di Indonesia pada tahun 1942 tak satu keputusan pun yang telah dilaksanakan karena pemerintah Belanda tidak merasa perlu melaksanakan keputusan-keputusan itu.Barulah pada masa pendudukan Jepang Bahasa Indonesia memperoleh kesempatan berkembang karena pemerintah Jepang seperti halnya pemerintah penjajah yang lain sesungguhnya bercita-cita menjadikan bahasa Jepang menjadi bahasa resmi di Indonesia terpaksa menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi di
Indonesia terpaksa menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi pemerintahan dan sebagai bahasa pengantar di sekolah-sekolah. Perkembangan berjalan dengan sangat cepat sehingga pada waktu kemerdekaan Indonesia diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945, bahasa Indonesia telah siap menerimma kedudukan sebagai bahasa begara, seperti yang tercantum dalam undang-undang Dasar 1945, Bab XV, Pasal 36. 2. Bahasa Indonesia Sesudah Kemerdekaan Setelah proklamasi kemerdekaan pada tahun 1945, bahasa Indonesia semakin mantap kedudukanya. Perkembanganya juga cukup pesat. Sehari sesudah proklamasi kemerdakaan, pada tanggal 18 Agustus ditetapkan Undang-undang Dasar 1945 yang didalamnya terdapat pasal, yaitu pasal 36, yang menyatakan bahwa “Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia.” Dengan demikian, di samping berkedudukan sebagai bahasa Negara,bahasa Indonesia dipakai dalam semuah urusan yang berkaitan dengan pemerintahan dan Negara. Sesudah kemerdekaan, bahasa Indonesia Mengalami perkembangan yang pesat. Setiap tahun jumlah pemakai bahasa Indonesia bertambah. Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa Negara juga semakin kuat. Perhatian terhadap bahasa Indonesia baik di pemerintah maupuj masyarakat sangan besar.Pemerintah orde lama dan orde baru menaruh perhatian yang sangat besar terhadap perkembangan bahasa Indonesia diantaranya melalui pembentukan lembaga yang mengurus masalag kebahasan yang sekarang menjadi Pusat Bahasa dan penyelenggaraan Kongres Bahasa Indinesia. Perubahan ejaan bahasa Indonesia dari Ejaanvan Ophujisen ke Ejaan Soewandi hingga Ejaan yang disempurnakan selalu mendapattanggapan dari masyarakat. Dalam era globalisasi sekarang ini, bahasa Indonesia mendapat saingan berat dari bahasa Inggris. Semakin banyak orang Indonesia yang belajar dan menguasai bahasa Inggris, yang tentu saja merupakan hal yang positif dalam rangka pengembangan ilmu dan teknologi. Akan tetapi, ada gejala semakin mengecilnya perhatian orang terhadap bahasa Indonesia. Tampaknya orang lebih bangga memakai bahasa inggris daripada bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia yang dipakai juga banyak dicampur dengan bahasa inggris kekurang pedulian terhadap bahasa Indonesia ini akan menjadi tantangan yang berat dalam pengembangan bahasa Indonesia. Pada awal tahun 2004, Dewan Bahasa dan pustaka (Malaysia) dan Majelis Bahasa Brunei Darussalam-Indonesia-Malaysia (MABBIM) mencanangkan Bahasa Melayu dijadikan sebagai bahasa resmi ASEAN dengan memandang lebih separu jumlah penduduk ASEAN mampu bertutur dalam bahasa Melayu. Walau bagaimanapun,perkara ini masih dalam perbincangan. Melalui perjalanan sejarah yang panjang, bahasa Indonesia telah mencapai perkembangan yang luar biasa, baik dari segi jumlah penggunanya, maupun dari segi system tata bahasa dan kosakatanya serta maknanya. Sekarang bahasa Indonesia telah menjadi bahasa besar yang digunakan dan dipelajari tidak hanya do seluruh Indonesia tetapi juga di banyak nrgara. Bahkan keberhasilan Indonesia dalam mengajarkan bahasa Indonesia kepada generasi muda telah dicatat sebagai prestasi dari segi peningkatan komunikasi bantar warga Negara Indonesia.
2) Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia memiliki dua fungsi utama, yakni sebagai Bahasa Nasional dan sebagai Bahasa Negara.
Bahasa Indonesia berkedudukan sebagai Bahasa Nasional diatas Bahasa daerah. Pada 18 agustus 1945, sehari setelah proklamasi kemerdekaan, Bahasa Indonesia secara legal konstitusional di kukuhkan sebagai bahasa Negara. Seperti yang tercantum dalam UUD 1945, Bab XV, Pasal 36, yang berbunyi “Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”. Dasar hukum tersebut, memberikan landasan yang kuat dan resmi bagi pemakaian bahasa Indonesia, bukan saja sebagai bahasa Nasional, melainkan juga sebagai bahasa resmi kenegaraan. Sebagai Bahasa Nasional momen yang tak boleh kita lupakan adalah Sumpah Pemuda. Dari peristiwa bersejarah itulah akhirnya muncul kesadaran "Berbahasa yang satu Bahasa Indonesia".
Ø Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional, berfungsi sebagai :
(a) lambang kebanggaan kebangsaan
Sebagai lambang kebanggaan nasional bahasa Indonesia memancarkan nilai- nilai sosial budaya luhur bangsa Indonesia. Dengan keluhuran nilai yang dicerminkan bangsa Indonesia, kita harus bangga, menjunjung dan mempertahankannya. Sebagai realisasi kebanggaan terhadap bahasa Indonesia, harus memakainya tanpa ada rasa rendah diri, malu, dan acuh tak acuh. Kita harus bangga memakainya dengan memelihara dan mengembangkannya.
(b) lambang identitas nasional
Kedudukan pertama dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebgai bahasa Nasional dibuktikan dengan digunakannya bahasa indonesia dalam bulir-bulir Sumpah Pemuda. Yang bunyinya sebagai berikut : "Kami poetra dan poetri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia. Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia.Kami poetra dan poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia."
(c) Alat pemersatu berbagai suku bangsa
Alat pemersatu berbagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial budaya dan bahasanya. Dengan fungsi ini memungkinkan masyarakat Indonesia yang beragam latar belakang sosial budaya dan berbeda-beda bahasanya dapat menyatu dan bersatu dalam kebangsaan, cita-cita, dan rasa nasib yang sama. Dengan bahasa Indonesia, bangsa Indonesia merasa aman dan serasi hidupnya, karena mereka tidak merasa bersaing dan tidak merasa lagi ‘dijajah’ oleh masyarakat suku lain. Karena dengan adanya kenyataan bahwa dengan menggunakan bahasa Indonesia, identitas suku dan nilainilai sosial budaya daerah masih tercermin dalam bahasa daerah masingmasing. Kedudukan dan fungsi bahasa daerah masih tegar dan tidak bergoyah sedikit pun. Bahkan, bahasa daerah diharapkan dapat memperkaya khazanah bahasa Indonesia.
(d) alat perhubungan antardaerah dan antarbudaya
Alat penghubung antarbudaya antardaerah. Manfaat bahasa Indonesia dapat dirasakan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan bahasa Indonesia seseorang dapat saling berhubungan untuk segala aspek kehidupan. Bagi pemerintah, segala kebijakan dan strategi yang berhubungan dengan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan kemanan mudah diinformasikan kepada warga. Apabila arus informasi antarmanusia meningkat berarti akan mempercepat peningkatan pengetahuan seseorang. Apabila pengetahuan seseorang meningkat berarti tujuan pembangunan akan cepat tercapai.
Ø Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara , bersumber pada UUD 1945. Berfungsi sebagai :
a) Bahasa resmi kenegaraan
Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan. Kedudukan pertama dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu dipakailah bahasa Indonesia dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulis.
b) Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan
Bahasa Indonesia sebagai alat pengantar dalam dunia pendidikan. Kedudukan kedua dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan pemakaian bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di lembaga pendidikan dari taman kanak-kanak, maka materi pelajaran yang berbentuk media cetak juga harus berbahasa Indonesia. Hal ini dapat dilakukan dengan menerjemahkan buku-buku yang berbahasa asing atau menyusunnya sendiri. Cara ini akan sangat membantu dalam meningkatkan perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknolologi (iptek).
c) Alat perhubungan di tingkat nasional untuk kepentingan pembangunan dan pemerintahan
Bahasa Indonesia sebagai penghubung pada tingkat Nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintahan Kedudukan ketiga dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan digunakannya Bahasa Indonesia dalam hubungan antar badan pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Sehubungan dengan itu hendaknya diadakan penyeragaman sistem administrasi dan mutu media komunikasi massa.
Tujuan agar isi atau pesan yang disampaikan dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh masyarakat.
d) Alat pengembangan kebudayaan,ilmu pengetahuan,dan teknologi
Kedudukan keempat dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan penyebaran ilmu pengetahuan dan teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah maupun media cetak lainnya. Karena sangatlah tidak mungkin bila suatu buku yang menjelaskan tentang suatu kebudayaan daerah, ditulis dengan menggunakan bahasa daerah itu sendiri, dan menyebabkan orang lain belum tentu akan mengerti.
> Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Seni
Sebagai bahasa ilmu pengethuan, teknologi dan seni, bahasa indonesia wajib digunakan sebagai bahasa pengantar diseluruh lembaga pendidikan. Dalam kedudukannya sebagai bahasa ilmu, Alex dan AhmadHP menyampaikan bahwa bahasa indonesia berfungsi sebagai pendukung ilmu pengetahuan dan pemanfaatannya kepada perencanaan dan pelaksanaan pembangunan Negara dilakukan dengan menggunakan bahasa Indonesia. Dengan demikian masyarakat Indonesia tidak lagi sepenuhnya bergantung kepada bahasa asing dalam upaya mengikuti perkembangan ilmupengethuan dan teknologi.
> Politik Bahasa Nasional
Pada prinsipnya , politik bahasa nasional adalah pengelolaan penggunaan bahasa nasional, untuk diteliti dan dikembangkan sesuai dengan kedudukan dan fungsinya. Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam penetapan politik bahasa nasional adalah :
a) Latar Belakang Penutur Bahasa Indonesia
b) Bahasa Indonesia Lisan dan Tulis
c) Kosa Kata Bahasa Daerah
d) Peranan Bahasa Asing
>Sekilas tentang Undang-undang Bahasa
Sejak 9 Juli 2009 keberadaan dan penggunaan bahasa Indonesia sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang "Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan". Ada sembilan belas pasal yang mengatur tentang bahasa. Akan tetapi anehnya tidak ada satu pasalpun yang mengatur tentang sanksi terhadap pelanggarannya. Hal ini sangat kontradiktif dengan aturan pasal-pasal dalam bendera dan lambang negara yang begitu keras dan tegas sanksi pelanggarannya.
>Perkembangan fungsi Bahasa Melayu/ Bahasa Indonesia
a. Abad ke-7 sampai abad ke-15, berfungsi sebagai :
1) Bahasa perhubungan lokal
2) Bahasa perdagangan
3) Bahasa pemerintahan
4) Bahasa agama
b. Abad ke-15- awal abad XX (1920), Berfungsi sebagai :
1) Bahasa perhubungan/pergaulan local
2) Bahasa perdagangan
3) Bahasa sastra
4) Bahasa pemerintahan
5) Bahasa agama
c. Awal abad XX (1920-1945), Berfungsi sebagai :
1) Lingua franca
2) Bahasa pergaulan
3) Bahasa perdagangan
4) Bahasa sastra
5) Bahasa pemerintahan
6) Bahasa pergerakan
7) Bahasa agama
8) Bahasa surat kabar dan media komunikasi
9) Bahasa kebudayaan
d. Tahun 1945-sekarang,berfungsi sebagai :
1) Lingua franca
2) Bahasa pergaulan
3) Bahasa surat-menyurat (resmi,tak resmi)
4) Bahasa perdagangan
5) Bahasa agama
6) Bahasa sastra
7) Bahasa kebudayaan
8) Bahasa pemerintahan
9) Bahasa politik
10) Bahasa ilmu pengetahuan dan teknologi
11) Bahasa pendidikan
12) Bahasa Negara
13) Bahasa persatuan
Bahasa Indonesia memiliki dua fungsi utama, yakni sebagai Bahasa Nasional dan sebagai Bahasa Negara.
Bahasa Indonesia berkedudukan sebagai Bahasa Nasional diatas Bahasa daerah. Pada 18 agustus 1945, sehari setelah proklamasi kemerdekaan, Bahasa Indonesia secara legal konstitusional di kukuhkan sebagai bahasa Negara. Seperti yang tercantum dalam UUD 1945, Bab XV, Pasal 36, yang berbunyi “Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”. Dasar hukum tersebut, memberikan landasan yang kuat dan resmi bagi pemakaian bahasa Indonesia, bukan saja sebagai bahasa Nasional, melainkan juga sebagai bahasa resmi kenegaraan. Sebagai Bahasa Nasional momen yang tak boleh kita lupakan adalah Sumpah Pemuda. Dari peristiwa bersejarah itulah akhirnya muncul kesadaran "Berbahasa yang satu Bahasa Indonesia".
Ø Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional, berfungsi sebagai :
(a) lambang kebanggaan kebangsaan
Sebagai lambang kebanggaan nasional bahasa Indonesia memancarkan nilai- nilai sosial budaya luhur bangsa Indonesia. Dengan keluhuran nilai yang dicerminkan bangsa Indonesia, kita harus bangga, menjunjung dan mempertahankannya. Sebagai realisasi kebanggaan terhadap bahasa Indonesia, harus memakainya tanpa ada rasa rendah diri, malu, dan acuh tak acuh. Kita harus bangga memakainya dengan memelihara dan mengembangkannya.
(b) lambang identitas nasional
Kedudukan pertama dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebgai bahasa Nasional dibuktikan dengan digunakannya bahasa indonesia dalam bulir-bulir Sumpah Pemuda. Yang bunyinya sebagai berikut : "Kami poetra dan poetri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia. Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia.Kami poetra dan poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia."
(c) Alat pemersatu berbagai suku bangsa
Alat pemersatu berbagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial budaya dan bahasanya. Dengan fungsi ini memungkinkan masyarakat Indonesia yang beragam latar belakang sosial budaya dan berbeda-beda bahasanya dapat menyatu dan bersatu dalam kebangsaan, cita-cita, dan rasa nasib yang sama. Dengan bahasa Indonesia, bangsa Indonesia merasa aman dan serasi hidupnya, karena mereka tidak merasa bersaing dan tidak merasa lagi ‘dijajah’ oleh masyarakat suku lain. Karena dengan adanya kenyataan bahwa dengan menggunakan bahasa Indonesia, identitas suku dan nilainilai sosial budaya daerah masih tercermin dalam bahasa daerah masingmasing. Kedudukan dan fungsi bahasa daerah masih tegar dan tidak bergoyah sedikit pun. Bahkan, bahasa daerah diharapkan dapat memperkaya khazanah bahasa Indonesia.
(d) alat perhubungan antardaerah dan antarbudaya
Alat penghubung antarbudaya antardaerah. Manfaat bahasa Indonesia dapat dirasakan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan bahasa Indonesia seseorang dapat saling berhubungan untuk segala aspek kehidupan. Bagi pemerintah, segala kebijakan dan strategi yang berhubungan dengan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan kemanan mudah diinformasikan kepada warga. Apabila arus informasi antarmanusia meningkat berarti akan mempercepat peningkatan pengetahuan seseorang. Apabila pengetahuan seseorang meningkat berarti tujuan pembangunan akan cepat tercapai.
Ø Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara , bersumber pada UUD 1945. Berfungsi sebagai :
a) Bahasa resmi kenegaraan
Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan. Kedudukan pertama dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu dipakailah bahasa Indonesia dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulis.
b) Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan
Bahasa Indonesia sebagai alat pengantar dalam dunia pendidikan. Kedudukan kedua dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan pemakaian bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di lembaga pendidikan dari taman kanak-kanak, maka materi pelajaran yang berbentuk media cetak juga harus berbahasa Indonesia. Hal ini dapat dilakukan dengan menerjemahkan buku-buku yang berbahasa asing atau menyusunnya sendiri. Cara ini akan sangat membantu dalam meningkatkan perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknolologi (iptek).
c) Alat perhubungan di tingkat nasional untuk kepentingan pembangunan dan pemerintahan
Bahasa Indonesia sebagai penghubung pada tingkat Nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintahan Kedudukan ketiga dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan digunakannya Bahasa Indonesia dalam hubungan antar badan pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Sehubungan dengan itu hendaknya diadakan penyeragaman sistem administrasi dan mutu media komunikasi massa.
Tujuan agar isi atau pesan yang disampaikan dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh masyarakat.
d) Alat pengembangan kebudayaan,ilmu pengetahuan,dan teknologi
Kedudukan keempat dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan penyebaran ilmu pengetahuan dan teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah maupun media cetak lainnya. Karena sangatlah tidak mungkin bila suatu buku yang menjelaskan tentang suatu kebudayaan daerah, ditulis dengan menggunakan bahasa daerah itu sendiri, dan menyebabkan orang lain belum tentu akan mengerti.
> Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Seni
Sebagai bahasa ilmu pengethuan, teknologi dan seni, bahasa indonesia wajib digunakan sebagai bahasa pengantar diseluruh lembaga pendidikan. Dalam kedudukannya sebagai bahasa ilmu, Alex dan AhmadHP menyampaikan bahwa bahasa indonesia berfungsi sebagai pendukung ilmu pengetahuan dan pemanfaatannya kepada perencanaan dan pelaksanaan pembangunan Negara dilakukan dengan menggunakan bahasa Indonesia. Dengan demikian masyarakat Indonesia tidak lagi sepenuhnya bergantung kepada bahasa asing dalam upaya mengikuti perkembangan ilmupengethuan dan teknologi.
> Politik Bahasa Nasional
Pada prinsipnya , politik bahasa nasional adalah pengelolaan penggunaan bahasa nasional, untuk diteliti dan dikembangkan sesuai dengan kedudukan dan fungsinya. Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam penetapan politik bahasa nasional adalah :
a) Latar Belakang Penutur Bahasa Indonesia
b) Bahasa Indonesia Lisan dan Tulis
c) Kosa Kata Bahasa Daerah
d) Peranan Bahasa Asing
>Sekilas tentang Undang-undang Bahasa
Sejak 9 Juli 2009 keberadaan dan penggunaan bahasa Indonesia sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang "Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan". Ada sembilan belas pasal yang mengatur tentang bahasa. Akan tetapi anehnya tidak ada satu pasalpun yang mengatur tentang sanksi terhadap pelanggarannya. Hal ini sangat kontradiktif dengan aturan pasal-pasal dalam bendera dan lambang negara yang begitu keras dan tegas sanksi pelanggarannya.
>Perkembangan fungsi Bahasa Melayu/ Bahasa Indonesia
a. Abad ke-7 sampai abad ke-15, berfungsi sebagai :
1) Bahasa perhubungan lokal
2) Bahasa perdagangan
3) Bahasa pemerintahan
4) Bahasa agama
b. Abad ke-15- awal abad XX (1920), Berfungsi sebagai :
1) Bahasa perhubungan/pergaulan local
2) Bahasa perdagangan
3) Bahasa sastra
4) Bahasa pemerintahan
5) Bahasa agama
c. Awal abad XX (1920-1945), Berfungsi sebagai :
1) Lingua franca
2) Bahasa pergaulan
3) Bahasa perdagangan
4) Bahasa sastra
5) Bahasa pemerintahan
6) Bahasa pergerakan
7) Bahasa agama
8) Bahasa surat kabar dan media komunikasi
9) Bahasa kebudayaan
d. Tahun 1945-sekarang,berfungsi sebagai :
1) Lingua franca
2) Bahasa pergaulan
3) Bahasa surat-menyurat (resmi,tak resmi)
4) Bahasa perdagangan
5) Bahasa agama
6) Bahasa sastra
7) Bahasa kebudayaan
8) Bahasa pemerintahan
9) Bahasa politik
10) Bahasa ilmu pengetahuan dan teknologi
11) Bahasa pendidikan
12) Bahasa Negara
13) Bahasa persatuan
14) Bahasa surat kabar dan media komunikasi
15) Bahasa pembangunan
16) Bahasa dokumentasi
17) Bahasa pertemuan ilmiah
C. SIMPULAN
Maka dapat ditarik kesimpulan mengenai Sejarah Bahasa Indonesia, beserta fungsi dan kedudukannya sebagai berikut:
1. Sejarah Bahasa Indonesia Bahasa Indonesia berasal dari bahasa melayu yang sudah digunakan sejak abad ke 7, pada masa Kerajaan Sriwijaya. Bahasa Melayu pada saat itu digunakan sebagai sebagai bahasa perhubungan (Lingua franca). Bermula dari Ikrar Sumpah Pemuda, yang tertuang pada butir ke tiga, bahwa bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa dan merupakan bahasa persatuan. Dan Secara yuridis bahasa Indonesia telah diakui sebagai Bahasa Nasional pada 18 Agustus 1945 dan ditetapkan dalam UUD 1945 bab XV pasal 36.
2. Kedudukan Bahasa Indonesia Seperti tertulis pada UUD 1945 bab XV pasal 36, bahasa Indonesia berkedudukan sebagai Bahasa nasional. Bahasa yang menjadi pemersatu untuk rakyat Indonesia yang memiliki banyak bahasa daerah.
3. Fungsi Bahasa Indonesia , Bahasa Indonesia sebagai lambang kebanggaan Nasional, Bahasa Indonesia sebagai lambang identitas Nasional, Bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu berbagai masyarakat yang berbeda latar belakang Sosial, Budaya dan Bahasa, Bahasa Indonesia sbagai alat perhubungan antar budaya, antar daerah.
BAB II
RAGAM BAHASA
A. TUJUAN
1. Mengetahui pengertian ragam bahasa.
2. Mengetahui macam-macam ragam bahasa.
3. Mengetahui Ragam Bahasa Indonesia berdasarkan topik pembicaraan
4. Mengetahui Ragam Bahasa Indonesia berdasarkan media pembicaraan.
5. Mengetahui Ragam Bahasa Indonesia berdasarkan cara pandang penutur.
B. MATERI
1) Pengertian Ragam Bahasa
Ragam bahasa adalah variasi bahasa menurut pemakaian, yang berbeda-beda menurut topik yang dibicarakan, menurut hubungan pembicara, kawan bicara, orang yang dibicarakan, serta menurut medium pembicara.
2) Macam-macam Ragam Bahasa
a. Berdasarkan pokok pembicaraan, ragam bahasa dibedakan antara lain atas:
Ø Ragam bahasa undang-undang
Ragam Bahasa Undang-undang yaitu ragam bahasa yang digunakan pada undang-undang yang diberlakukan untuk hukum di Indonesia.
Ø Ragam bahasa jurnalistik
Bahasa jurnalistik adalah bahasa yang digunakan oleh wartawan jurnalis dalam menuliskan karya – karya jurnalistik, seperti surat kabar, majalah, atau tabloid. Bahasa jurnalistik harus jelas dan mudah dipahami oleh pembaca dengan ukuran intelektual minimal, sehingga mudah dipahami isinya. Namun demikian, bahasa jumalistik juga harus mengikuti kaidah- kaidah, norma – norma bahasa. Oleh karena itu, bahasa jurnalistik sangat mengutamakan kemampuan untuk bisa menampilkan semua informasi yang dibawanya kepada pembaca secepatnya atau bahasa yang lebih mengutamakan daya komunikasinya. Bahasa jurnalistik yang ditulis dalam bahasa Indonesia harus dapat dipahami oleh pembaca di seluruh Indonesia. Jika media massa menggunakan salah satu dialek tertentu, besar kemungkinannya tulisan dalam media massa tersebut tidak dapat dipahami oleh pembaca di seluruh nusantara. Oleh karena itu, bahasa Indonesia ragam jurnalistik juga dituntut kebakuannya sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia baku.
Ø Ragam bahasa ilmiah
Ragam bahasa ilmiah adalah sarana verbal yang efektif, efisien, baik dan benar. Ragam ini lazim digunakan untuk mengomunikasikan proses kegiatan dan hasil penalaran ilmiah. Di bidang ilmu, keperluan akan bahasa yang khusus dengan peristilahan, pengungkapan, dan perlambangan yang serba khusus sangat terasa. Hal ini karena ada hubungan timbal balik antara kemajuan ilmu dan kemampuan bahasa yang merekam kemajuan itu, menjelaskannya dan menyampaikan kepada pihak lain. Meskipun yang menjadi dsarnya adalah bahasa baku, bahasa dalam setiap bidang keilmuwan sering memperlihatkan ciri khasnya masing-masing.
Secara umum bahasa keilmuwan memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
- Bahasa ilmu itu lugas dan cermat
- Bahasa ilmu itu gayanya ekonimis
- Bahasa ilmu itu objektif dan berusaha tidak memperlihatkan ciri perseorangan
- Bahasa ilmu itu tidak melibatkan perasaan
- Bahasa ilmu itu mengutamakan informasi bukan imajinasi
- Bahasa ilmu itu gayanya tidak meluap-luap
- Bahasa ilmu cenderung membakukan makna kata
Ø Ragam bahasa sastra
Ragam bahasa sastra banyak menggunak kalimat-kalimat efektif."penggambaran yang sejelas-jelasnya melalui rangkaian kata bermakna konotasi sering dipakai dalam ragam bahasa sastra, ini dilakukan agar tercipta pencitraan di dalam imajinasi pembaca".
Ragam ini lebih mengutamakan unsur-unsur keindahan seni, penulis cenderung menekankan gaya pengungkapan simbolik dengan memadukan unsur intrinsik dan ekstrinsik, misalnya dalam roman, novel, cerita pendek
b. Berdasarkan media pembicaraan, ragam bahasa dibedakan atas:
Ø Ragam bahasa Media (Lisan)
Bahasa yang di hasilkan menggunakan alat ucap (organ of speech) dengan fonem sebagai unsur dasar dinamakan ragam bahasa lisan. Dalam ragam lisan kita berurusan dengan tata bahasa, kosakata dan lafal. Dalam ragam bahasa lisan ini, pembicara dapat memanfaatkan tinggi rendah suara atau tekanan, air muka, gerak tangan atau isyarat untuk mengungkapkan ide.
Ciri-ciri ragam lisan:
- Memerlukan orang kedua/teman bicara
- Tergantung kondisi, ruang, dan waktu
- Tidak harus memperhatikan gramatikal, hanya perlu intonasi serta bahasa tubuh
- Berlangsung cepat
Ragam bahasa lisan dibedakan menjadi dua bagian, yakni ragam lisan baku dan ragam lisan nonbaku. Ragam lisan baku digunakan dalam situasi-situasi formal atau resmi, misalnya bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan atau bahkan di pemerintahan. Sedangkan bahasa lisan nonbaku dipergunakan didalam lingkungan yang tidak resmi, misalnya di pasar, diwarung kopi, di pusat pembelanjaan, dan lain-lain.
ü Kelebihan ragam bahasa lisan :
- Dapat disesuaikan dengan situasi
- Faktor efisiensi waktu
- Faktor kejelasan karena pembicara menambahkan unsure lain berupa tekan dan
gerak anggota badan agah pendengar mengerti apa yang dikatakan seperti situasi, mimik dan gerak-gerak pembicara.
- Faktor kecepatan, pembicara segera melihat reaksi pendengar terhadap apa
yang dibicarakannya.
- Lebih bebas bentuknya karena faktor situasi yang memperjelas pengertian
bahasa yang dituturkan oleh penutur.
- Penggunaan bahasa lisan bisa berdasarkan pengetahuan dan penafsiran dari
informasi audit, visual dan kognitif.
ü Kekurangan ragam bahasa lisan :
- Bahasa lisan berisi beberapa kalimat yang tidak lengkap, bahkan terdapat frase - frase sederhana.
- Penutur sering mengulangi beberapa kalimat.
- Tidak semua orang bisa melakukan bahasa lisan.
- Aturan-aturan bahasa yang dilakukan tidak formal.
Ø Ragam Tulis
Ragam bahasa tulis adalah bahasa yang dihasilkan dengan memanfaatkan tulisan
dengan huruf sebagai unsur dasarnya atau bahasa yang ditulis atau yang tercetak. Dalam ragam tulis, kita berurusan dengan tata cara penulisan dan kosakata. Dengan kata lain dengan ragam bahasa tulis, kita tuntut adanya kelengkapan unsur kata seperti bentuk kata ataupun susunan kalimat, ketepatan pilihan kata, kebenaran penggunaan ejaan dan penggunaan tanda baca dalam mengungkapkan ide. Ragam tulis pun dapat berupa ragam tulis yang standar maupun nonstandar. Ragam tulis yang standar kita temukan dalm buku-buku pelajaran, teks majalah, surat kabar, poster, iklan. Kita juga dapat menemukan ragam tulis nonstandar dalam majalah remaja, iklan, atau poster.
Ciri-ciri ragam tulis:
- Tidak memerlukan orang kedua/teman bicara
- Tidak tergantung kondisi, situasi & ruang serta waktu
- Harus memperhatikan unsur gramatikal
- Berlangsung lambat
- Selalu memakai alat bantu
- Kesalahan tidak dapat langsung dikoreksi
- Tidak dapat dibantu dengan gerak tubuh dan mimik muka, hanya terbantu dengan tanda baca dan ejaan
ü Kelebihan ragam bahasa tulis :
- Informasi yang disajikan bisa dipilih untuk dikemas sebagai media atau materi
yang menarik dan menyenangkan.
- Umumnya memiliki kedekatan budaya dengan kehidupan masyarakat.
- Sebagai sarana memperkaya kosakata.
- Dapat digunakan untuk menyampaikan maksud, membeberkan informasi atau mengungkap unsur-unsur emosi sehingga mampu mencanggihkan wawasan pembaca.
ü Kekurangan ragam bahasa tulis :
- Alat atau sarana yang memperjelas pengertian seperti bahasa lisan itu tidak ada akibatnya bahasa tulisan harus disusun lebih sempurna.
- Tidak mampu menyajikan berita secara lugas, jernih dan jujur, jika harus
mengikuti kaidah-kaidah bahasa.
- Yang tidak ada dalam bahasa tulisan tidak dapat diperjelas/ditolong, oleh karena itu dalam bahasa tulisan diperlukan keseksamaan yang lebih besar.
v Perbedaan antara ragam lisan dan tulisan (berdasarkan tata bahasa dan kosa kata ):
Ø Tata Bahasa :
i. Ragam Bahasa lisan
> Nia sedang baca surat kabar.
> Ari mau nulis surat.
> Tapi kau tak boleh menolak lamaran itu.
ii. Ragam bahasa tulisan.
> Nia sedang membaca surat kabar.
> Ari mau menulis surat.
> Namun, engkau tidak boleh menolak lamaran itu.
Ø Kosa kata :
i. Ragam bahasa lisan
> Ariani bilang kalau kita harus belajar.
> Kita harus bikin karya tulis.
> Rasanya masih terlalu pagi buat saya, Pak
ii. Ragam bahasa tulisan
> Ariani mengatakan bahwa kita harus belajar.
> Kita harus membuat karya tulis.
> Rasanya masih telalu muda bagi saya, Pak.
c. Ragam bahasa Indonesia berdasarkan penutur.
Ø Ragam bahasa berdasarkan daerah disebut ragam daerah (logat/dialek).
Luasnya pemakaian bahasa dapat menimbulkan perbedaan pemakaian bahasa. Bahasa digunakan oleh orang yang tinggal di Jakarta berbeda dengan bahasa Indonesia yang digunakan di Jawa Tengah, Bali, Jayapura, dan Tapanuli. Masing-masing memilikiciri khas yang berbeda-beda. Misalnya logat bahasa Indonesia orang Jawa Tengah tampak pada pelafalan/b/pada posisi awal saat melafalkan nama-nama kota seperti Bogor, Bandung, Banyuwangi, dll. Logat bahasa Indonesia orang Bali tampak pada pelafalan /t/ seperti pada kata ithu,kitha,canthik,dll.
Ø Ragam bahasa berdasarkan pendidikan penutur.
Bahasa Indonesia yang digunakan oleh kelompok penutur yang berpendidikan berbeda dengan yang tidak berpendidikan, terutama dalam pelafalan kata yang berasal dari bahasa asing, misalnya fitnah, kompleks,vitamin, video, film, fakultas. Penutur yang tidak berpendidikan mungkin akan mengucapkan pitnah, komplek, pitamin, pideo, pilm, pakultas. Perbedaan ini juga terjadi dalam bidang tata bahasa, misalnya mbawa seharusnya membawa, nyari seharusnya mencari. Selain itu bentuk kata dalam kalimat pun sering menanggalkan awalan yang seharusnya dipakai.
contoh:
- Ira mau nulis surat = Ira mau menulis surat
- Saya akan ceritakan tentang Kancil = Saya akan menceritakan tentang Kancil.
Ø Ragam bahasa berdasarkan sikap penutur.
Ragam bahasa dipengaruhi juga oleh setiap penutur terhadap kawan bicara (jika lisan) atau sikap penulis terhadap pembawa (jika dituliskan) sikap itu antara lain resmi, akrab, dan santai. Kedudukan kawan bicara atau pembaca terhadap penutur atau penulis juga mempengaruhi sikap tersebut. Misalnya, kita dapat mengamati bahasa seorang bawahan atau petugas ketika melapor kepada atasannya. Jika terdapat jarak antara penutur dan kawan bicara atau penulis dan pembaca, akan digunakan ragam bahasa resmi atau bahasa baku. Makin formal jarak penutur dan kawan bicara akan makin resmi dan makin tinggi tingkat kebakuan bahasa yang digunakan. Sebaliknya, makin rendah tingkat keformalannya, makin rendah pula tingkat kebakuan bahasa yang digunakan.
Contoh:
- Ragam resmi : “Saya sudah membaca buku itu”
- Ragam tak resmi : “Saya sudah baca buku itu”
C. SIMPULAN
Ragam bahasa adalah variasi bahasa menurut pemakaian, yang berbeda-beda menurut topik yang dibicarakan, orang yang dibicarakan, serta menurut media pembicaraan. Pada ragam bahasa baku tulis diharapkan para penulis mampu menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar serta menggunakan ejaan bahasa yang telah disempurnakan (EYD), sedangkan ragam bahasa lisan diharapkan para warga Indonesia mampu mengucapkan dan memakai bahasa dengan baik serta bertutur kata sopan sebagai pedoman yang ada.
15) Bahasa pembangunan
16) Bahasa dokumentasi
17) Bahasa pertemuan ilmiah
C. SIMPULAN
Maka dapat ditarik kesimpulan mengenai Sejarah Bahasa Indonesia, beserta fungsi dan kedudukannya sebagai berikut:
1. Sejarah Bahasa Indonesia Bahasa Indonesia berasal dari bahasa melayu yang sudah digunakan sejak abad ke 7, pada masa Kerajaan Sriwijaya. Bahasa Melayu pada saat itu digunakan sebagai sebagai bahasa perhubungan (Lingua franca). Bermula dari Ikrar Sumpah Pemuda, yang tertuang pada butir ke tiga, bahwa bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa dan merupakan bahasa persatuan. Dan Secara yuridis bahasa Indonesia telah diakui sebagai Bahasa Nasional pada 18 Agustus 1945 dan ditetapkan dalam UUD 1945 bab XV pasal 36.
2. Kedudukan Bahasa Indonesia Seperti tertulis pada UUD 1945 bab XV pasal 36, bahasa Indonesia berkedudukan sebagai Bahasa nasional. Bahasa yang menjadi pemersatu untuk rakyat Indonesia yang memiliki banyak bahasa daerah.
3. Fungsi Bahasa Indonesia , Bahasa Indonesia sebagai lambang kebanggaan Nasional, Bahasa Indonesia sebagai lambang identitas Nasional, Bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu berbagai masyarakat yang berbeda latar belakang Sosial, Budaya dan Bahasa, Bahasa Indonesia sbagai alat perhubungan antar budaya, antar daerah.
BAB II
RAGAM BAHASA
A. TUJUAN
1. Mengetahui pengertian ragam bahasa.
2. Mengetahui macam-macam ragam bahasa.
3. Mengetahui Ragam Bahasa Indonesia berdasarkan topik pembicaraan
4. Mengetahui Ragam Bahasa Indonesia berdasarkan media pembicaraan.
5. Mengetahui Ragam Bahasa Indonesia berdasarkan cara pandang penutur.
B. MATERI
1) Pengertian Ragam Bahasa
Ragam bahasa adalah variasi bahasa menurut pemakaian, yang berbeda-beda menurut topik yang dibicarakan, menurut hubungan pembicara, kawan bicara, orang yang dibicarakan, serta menurut medium pembicara.
2) Macam-macam Ragam Bahasa
a. Berdasarkan pokok pembicaraan, ragam bahasa dibedakan antara lain atas:
Ø Ragam bahasa undang-undang
Ragam Bahasa Undang-undang yaitu ragam bahasa yang digunakan pada undang-undang yang diberlakukan untuk hukum di Indonesia.
Ø Ragam bahasa jurnalistik
Bahasa jurnalistik adalah bahasa yang digunakan oleh wartawan jurnalis dalam menuliskan karya – karya jurnalistik, seperti surat kabar, majalah, atau tabloid. Bahasa jurnalistik harus jelas dan mudah dipahami oleh pembaca dengan ukuran intelektual minimal, sehingga mudah dipahami isinya. Namun demikian, bahasa jumalistik juga harus mengikuti kaidah- kaidah, norma – norma bahasa. Oleh karena itu, bahasa jurnalistik sangat mengutamakan kemampuan untuk bisa menampilkan semua informasi yang dibawanya kepada pembaca secepatnya atau bahasa yang lebih mengutamakan daya komunikasinya. Bahasa jurnalistik yang ditulis dalam bahasa Indonesia harus dapat dipahami oleh pembaca di seluruh Indonesia. Jika media massa menggunakan salah satu dialek tertentu, besar kemungkinannya tulisan dalam media massa tersebut tidak dapat dipahami oleh pembaca di seluruh nusantara. Oleh karena itu, bahasa Indonesia ragam jurnalistik juga dituntut kebakuannya sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia baku.
Ø Ragam bahasa ilmiah
Ragam bahasa ilmiah adalah sarana verbal yang efektif, efisien, baik dan benar. Ragam ini lazim digunakan untuk mengomunikasikan proses kegiatan dan hasil penalaran ilmiah. Di bidang ilmu, keperluan akan bahasa yang khusus dengan peristilahan, pengungkapan, dan perlambangan yang serba khusus sangat terasa. Hal ini karena ada hubungan timbal balik antara kemajuan ilmu dan kemampuan bahasa yang merekam kemajuan itu, menjelaskannya dan menyampaikan kepada pihak lain. Meskipun yang menjadi dsarnya adalah bahasa baku, bahasa dalam setiap bidang keilmuwan sering memperlihatkan ciri khasnya masing-masing.
Secara umum bahasa keilmuwan memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
- Bahasa ilmu itu lugas dan cermat
- Bahasa ilmu itu gayanya ekonimis
- Bahasa ilmu itu objektif dan berusaha tidak memperlihatkan ciri perseorangan
- Bahasa ilmu itu tidak melibatkan perasaan
- Bahasa ilmu itu mengutamakan informasi bukan imajinasi
- Bahasa ilmu itu gayanya tidak meluap-luap
- Bahasa ilmu cenderung membakukan makna kata
Ø Ragam bahasa sastra
Ragam bahasa sastra banyak menggunak kalimat-kalimat efektif."penggambaran yang sejelas-jelasnya melalui rangkaian kata bermakna konotasi sering dipakai dalam ragam bahasa sastra, ini dilakukan agar tercipta pencitraan di dalam imajinasi pembaca".
Ragam ini lebih mengutamakan unsur-unsur keindahan seni, penulis cenderung menekankan gaya pengungkapan simbolik dengan memadukan unsur intrinsik dan ekstrinsik, misalnya dalam roman, novel, cerita pendek
b. Berdasarkan media pembicaraan, ragam bahasa dibedakan atas:
Ø Ragam bahasa Media (Lisan)
Bahasa yang di hasilkan menggunakan alat ucap (organ of speech) dengan fonem sebagai unsur dasar dinamakan ragam bahasa lisan. Dalam ragam lisan kita berurusan dengan tata bahasa, kosakata dan lafal. Dalam ragam bahasa lisan ini, pembicara dapat memanfaatkan tinggi rendah suara atau tekanan, air muka, gerak tangan atau isyarat untuk mengungkapkan ide.
Ciri-ciri ragam lisan:
- Memerlukan orang kedua/teman bicara
- Tergantung kondisi, ruang, dan waktu
- Tidak harus memperhatikan gramatikal, hanya perlu intonasi serta bahasa tubuh
- Berlangsung cepat
Ragam bahasa lisan dibedakan menjadi dua bagian, yakni ragam lisan baku dan ragam lisan nonbaku. Ragam lisan baku digunakan dalam situasi-situasi formal atau resmi, misalnya bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan atau bahkan di pemerintahan. Sedangkan bahasa lisan nonbaku dipergunakan didalam lingkungan yang tidak resmi, misalnya di pasar, diwarung kopi, di pusat pembelanjaan, dan lain-lain.
ü Kelebihan ragam bahasa lisan :
- Dapat disesuaikan dengan situasi
- Faktor efisiensi waktu
- Faktor kejelasan karena pembicara menambahkan unsure lain berupa tekan dan
gerak anggota badan agah pendengar mengerti apa yang dikatakan seperti situasi, mimik dan gerak-gerak pembicara.
- Faktor kecepatan, pembicara segera melihat reaksi pendengar terhadap apa
yang dibicarakannya.
- Lebih bebas bentuknya karena faktor situasi yang memperjelas pengertian
bahasa yang dituturkan oleh penutur.
- Penggunaan bahasa lisan bisa berdasarkan pengetahuan dan penafsiran dari
informasi audit, visual dan kognitif.
ü Kekurangan ragam bahasa lisan :
- Bahasa lisan berisi beberapa kalimat yang tidak lengkap, bahkan terdapat frase - frase sederhana.
- Penutur sering mengulangi beberapa kalimat.
- Tidak semua orang bisa melakukan bahasa lisan.
- Aturan-aturan bahasa yang dilakukan tidak formal.
Ø Ragam Tulis
Ragam bahasa tulis adalah bahasa yang dihasilkan dengan memanfaatkan tulisan
dengan huruf sebagai unsur dasarnya atau bahasa yang ditulis atau yang tercetak. Dalam ragam tulis, kita berurusan dengan tata cara penulisan dan kosakata. Dengan kata lain dengan ragam bahasa tulis, kita tuntut adanya kelengkapan unsur kata seperti bentuk kata ataupun susunan kalimat, ketepatan pilihan kata, kebenaran penggunaan ejaan dan penggunaan tanda baca dalam mengungkapkan ide. Ragam tulis pun dapat berupa ragam tulis yang standar maupun nonstandar. Ragam tulis yang standar kita temukan dalm buku-buku pelajaran, teks majalah, surat kabar, poster, iklan. Kita juga dapat menemukan ragam tulis nonstandar dalam majalah remaja, iklan, atau poster.
Ciri-ciri ragam tulis:
- Tidak memerlukan orang kedua/teman bicara
- Tidak tergantung kondisi, situasi & ruang serta waktu
- Harus memperhatikan unsur gramatikal
- Berlangsung lambat
- Selalu memakai alat bantu
- Kesalahan tidak dapat langsung dikoreksi
- Tidak dapat dibantu dengan gerak tubuh dan mimik muka, hanya terbantu dengan tanda baca dan ejaan
ü Kelebihan ragam bahasa tulis :
- Informasi yang disajikan bisa dipilih untuk dikemas sebagai media atau materi
yang menarik dan menyenangkan.
- Umumnya memiliki kedekatan budaya dengan kehidupan masyarakat.
- Sebagai sarana memperkaya kosakata.
- Dapat digunakan untuk menyampaikan maksud, membeberkan informasi atau mengungkap unsur-unsur emosi sehingga mampu mencanggihkan wawasan pembaca.
ü Kekurangan ragam bahasa tulis :
- Alat atau sarana yang memperjelas pengertian seperti bahasa lisan itu tidak ada akibatnya bahasa tulisan harus disusun lebih sempurna.
- Tidak mampu menyajikan berita secara lugas, jernih dan jujur, jika harus
mengikuti kaidah-kaidah bahasa.
- Yang tidak ada dalam bahasa tulisan tidak dapat diperjelas/ditolong, oleh karena itu dalam bahasa tulisan diperlukan keseksamaan yang lebih besar.
v Perbedaan antara ragam lisan dan tulisan (berdasarkan tata bahasa dan kosa kata ):
Ø Tata Bahasa :
i. Ragam Bahasa lisan
> Nia sedang baca surat kabar.
> Ari mau nulis surat.
> Tapi kau tak boleh menolak lamaran itu.
ii. Ragam bahasa tulisan.
> Nia sedang membaca surat kabar.
> Ari mau menulis surat.
> Namun, engkau tidak boleh menolak lamaran itu.
Ø Kosa kata :
i. Ragam bahasa lisan
> Ariani bilang kalau kita harus belajar.
> Kita harus bikin karya tulis.
> Rasanya masih terlalu pagi buat saya, Pak
ii. Ragam bahasa tulisan
> Ariani mengatakan bahwa kita harus belajar.
> Kita harus membuat karya tulis.
> Rasanya masih telalu muda bagi saya, Pak.
c. Ragam bahasa Indonesia berdasarkan penutur.
Ø Ragam bahasa berdasarkan daerah disebut ragam daerah (logat/dialek).
Luasnya pemakaian bahasa dapat menimbulkan perbedaan pemakaian bahasa. Bahasa digunakan oleh orang yang tinggal di Jakarta berbeda dengan bahasa Indonesia yang digunakan di Jawa Tengah, Bali, Jayapura, dan Tapanuli. Masing-masing memilikiciri khas yang berbeda-beda. Misalnya logat bahasa Indonesia orang Jawa Tengah tampak pada pelafalan/b/pada posisi awal saat melafalkan nama-nama kota seperti Bogor, Bandung, Banyuwangi, dll. Logat bahasa Indonesia orang Bali tampak pada pelafalan /t/ seperti pada kata ithu,kitha,canthik,dll.
Ø Ragam bahasa berdasarkan pendidikan penutur.
Bahasa Indonesia yang digunakan oleh kelompok penutur yang berpendidikan berbeda dengan yang tidak berpendidikan, terutama dalam pelafalan kata yang berasal dari bahasa asing, misalnya fitnah, kompleks,vitamin, video, film, fakultas. Penutur yang tidak berpendidikan mungkin akan mengucapkan pitnah, komplek, pitamin, pideo, pilm, pakultas. Perbedaan ini juga terjadi dalam bidang tata bahasa, misalnya mbawa seharusnya membawa, nyari seharusnya mencari. Selain itu bentuk kata dalam kalimat pun sering menanggalkan awalan yang seharusnya dipakai.
contoh:
- Ira mau nulis surat = Ira mau menulis surat
- Saya akan ceritakan tentang Kancil = Saya akan menceritakan tentang Kancil.
Ø Ragam bahasa berdasarkan sikap penutur.
Ragam bahasa dipengaruhi juga oleh setiap penutur terhadap kawan bicara (jika lisan) atau sikap penulis terhadap pembawa (jika dituliskan) sikap itu antara lain resmi, akrab, dan santai. Kedudukan kawan bicara atau pembaca terhadap penutur atau penulis juga mempengaruhi sikap tersebut. Misalnya, kita dapat mengamati bahasa seorang bawahan atau petugas ketika melapor kepada atasannya. Jika terdapat jarak antara penutur dan kawan bicara atau penulis dan pembaca, akan digunakan ragam bahasa resmi atau bahasa baku. Makin formal jarak penutur dan kawan bicara akan makin resmi dan makin tinggi tingkat kebakuan bahasa yang digunakan. Sebaliknya, makin rendah tingkat keformalannya, makin rendah pula tingkat kebakuan bahasa yang digunakan.
Contoh:
- Ragam resmi : “Saya sudah membaca buku itu”
- Ragam tak resmi : “Saya sudah baca buku itu”
C. SIMPULAN
Ragam bahasa adalah variasi bahasa menurut pemakaian, yang berbeda-beda menurut topik yang dibicarakan, orang yang dibicarakan, serta menurut media pembicaraan. Pada ragam bahasa baku tulis diharapkan para penulis mampu menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar serta menggunakan ejaan bahasa yang telah disempurnakan (EYD), sedangkan ragam bahasa lisan diharapkan para warga Indonesia mampu mengucapkan dan memakai bahasa dengan baik serta bertutur kata sopan sebagai pedoman yang ada.
BAB III
EJAAN
A. TUJUAN
1. Untuk memahami pengertian dari Ejaan.
2. Untuk memahami Fungsi dari Ejaan.
3. Untuk memahami sejarah perkembangan Ejaan.
4. Untuk mengetahui ruang lingkup Ejaan.
B. MATERI
1) Pengertian Ejaan
Kata “ejaan” berasal bari bahasa arab hija’ menjadi eja yang mendapat akhiran –an. Ejaan adalah seperangkat aturan tentang cara menuliskan bahasa dengan menggunakan huruf, kata, dan tanda baca sebagai sarananya. Batasan tersebut menunjukan pengertian kata ejaan berbeda dengan kata mengeja. Mengeja adalah kegiatan melafalkan huruf, suku kata, atau kata; sedangkan ejaan adalah suatu sistem aturan yang jauh lebih luas dari sekedar masalah pelafalan. Ejaan mengatur keseluruhan cara menuliskan bahasa.
Ejaan merupakan kaidah yang harus dipatuhi oleh pemakai bahasa demi keteraturan dan keseragaman bentuk, terutama dalam bahasa tulis. Keteraturan bentuk akan berimplikasi pada ketepatan dan kejelasan makna. Ibarat sedang mengemudi kendaraan, ejaan adalah rambu lalu lintas yang harus dipatuhi oleh setiap pengemudi. Jika para pengemudi mematuhi rambu-rambu yang ada, terciptalah lalu lintas yang tertib dan teratur. Seperti itulah kira-kira bentuk hubungan antara pemakai bahasa dengan ejaan.
Ejaan yang berlaku sekarang dinamakan Ejaan yang disempurnakan (EYD).EYD mulai diberlakukan pada tanggal 16 Agustus 1972.
2) Fungsi Ejaan
Dalam kaitannya dengan pembakuan bahasa, baik yang menyangkut pembakuan tata bahasa maupun kosakata dan peristilahan, ejaan mempunyai fungsi yang sangat penting. Fungsi tersebut antara lain sebagai berikut :
a. Sebagai landasan pembakuan tata bahasa
b. Sebagai landasan pembakuan kosakata dan peristilahan, serta
c. Alat penyaring masuknya unsur-unsur bahasa lain ke dalam bahasa Indonesia
Di samping ketiga fungsi yang telah disebutkan diatas, ejaan sebenarnya juga mempunyai fungsi yang lain. Secara praktis, ejaan berfungsi untuk membantu pemahaman pembaca di dalam mencerna informasi yang disampaikan secara tertulis.
3) Sejarah Perkembangan Ejaan
Kedudukan bahasa Indonesia yaitu sebagai bahasa Nasionalseperti dalam ikrar sumpah pemuda sebagai alat pemersatu bangsa dalam suku yang berbeda-beda, dan bahasa negara yang tercantum dalam UUD ’45 terutama sebagai bahasa pengantar di dunia pendidikan.
Namun seiring berjalannya waktu dan berkembangnya zaman, begitupun bahasa yang terus mengalami perubahan dan perkembangan ragam dan variasi bahasa karena fungsi, kedudukan, serta lingkungan yang berbeda-beda. Mulanya bahasa Indonesia ditulis dengan tulisan latin-romawi mengikuti ejaan Belanda. Hingga pada 1972 Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) dicanangkan.
Bahasa Indonesia yang awalnya berakar dari bahasa Melayu sudah memiliki aksara sejak beratus tahun yang lalu, yaitu aksara Arab Melayu. Di Nusantara ini, bukan saja aksara Arab Melayu yang kita kenal. Kita juga mengenal aksara Jawa, aksara Sunda, aksara Bugis, aksara Bali, aksara Lampung, aksara Kerinci, aksara Rejang, dan aksara Batak. Aksara itu masing-masing memiliki nama, seperti aksara Kaganga dan aksara Rencong (incung).
3.1. Ejaan yang diresmikan
a. Ejaan Van Ophuijsen
Aksara Arab Melayu dipakai secara umum di daerah Melayu dan daerah-daerah yang telah menggunakan bahasa Melayu. Akan tetapi, karena terjadi kontak budaya dengan dunia Barat, sebagai akibat dari kedatangan orang Barat dalam menjajah di Tanah Melayu itu, di sekolah-sekolah Melayu telah digunakan aksara latin secara tidak terpimpin. Oeh sebab itu, pada tahun 1900, menurut C.A. Mees (1956:30), Van Ophuijsen, seorang ahli bahasa dari Belanda mendapat perintah untuk merancang suatu ejaan yang dapai dipakai dalam bahasa Melayu, terutama untuk kepentingan pengajaran. Jika penyususnan ejaan itu tidak cepat-cepat dilakukan, dikhawatirkan bahwa sekolah-sekolah tersebut akan menyusun dengan cara yang tidak terpimpin sehingga akan muncul kekacauan dalam ejaan tersebut.
Dalam menyusun ejaan tersebut, Van Ophuijsen dibantu oleh dua orang pakar bahasa dari Melayu, yaitu Engkoe Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Thaib Soetan Ibrahim. Dengan menggabungkan dasar-dasar ejaan Latin dan Ejaan Belanda, Van Ophuijsen dan teman-teman berhasil membuat ejaan bahasa Melayu, yang ejaan tersebut lazim disebut sebagai “Ejaan Van Ophuijsen”. Ejaan tersebut diresmikan pemakaiannya pada tahun 1901.Ejaan van Ophuijsen dipakai selama 46 tahun, lebih lama dari Ejaan Republik, dan baru diganti setelah dua tahun Indonesia merdeka.
Beberapa hal yang cukup menonjol dalam Ejaan Van Ophuysen antara lain sebagai berikut :
> Huruf y ditulis dengan j
Misalnya : -Sayang : Sajang
-Saya : Saja
> Huruf u ditulis dengan oe
Misalnya : -Umum : Oemoem
-Sempurna : Sempoerna
> Huruf k pada akhir kata atau suku kata ditulis dengan tanda koma diatas
Misalnya : -Rakyat : Ra’yat
-Bapak : Bapa’
> Huruf j ditulis dengan dj
Misalnya : -Jakarta : Djakarta
-Raja : Radja
> Huruf c ditulis dengan tj
Misalnya : -Pacar : Patjar
-Cara : Tjara
> Gabungan konsonan kh ditulis dengan ch
Misalnya : -Khawatir : Chawatir
-Akhir : Achir
b. Ejaan Republik (Ejaan Soewandi)
Beberapa tahun sebelum Indonesia merdeka yakni pada masa pendudukan Jepang, pemerintah sudah mulai memikirkan keadaan ejaan kita yang sangat tidak mampu mengikuti perkembangan ejaan internasional. Oleh sebab itu, Pemerintah melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan melakukan pengubahan ejaan untuk menyempurnakan ejaan yang dirasakan sudah tidak sesuai lagi dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Oleh sebab itu, pada tahun 1947 muncullah sebuah ejaan yang baru sebagai pengganti ejaan Van Ophuijsen. Ejaan tersebut diresmikan oleh Menteri Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan Republik Indonesia, Dr. Soewandi, pada tanggal 19 Maret 1947 yang disebut sebagai Ejaan Republik. Karena Menteri Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan adalah Dr. Soewandi, ejaan yang diresmikan itu disebut juga sebagai Ejaan Soewandi. Hal-hal yang menonjol dalam Ejaan Soewandi atau Ejaan Republik itu adalah sebagai berikut :
> Huruf /oe/ diganti dengan /u/
Misalnya : -goeroe menjdi guru
-itoe menjadi itu
-oemoer menjdi umur
> Bunyi hamzah dan bunyi sentak ditulis dengan /k/
Misalnya : -Pa’ menjadi Pak
-ma’lum menjadi maklum
-ra’yat menjadi rakyat
> Angka dua boleh dipakai untuk menyatakan pengulangan
Misalnya : -anak-anak menjadi anak2
-berlari-larian menjadi ber-lari-2an
-berjalan-jalan menjadi ber-jalan2
> Awalan di- dan kata depan di kedua-duanya ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya
Misalnya : Diluar (kata depan), dikebun (kata depan), ditulis (awalan), diantara (kata depan), disimpan (awalan), dipimpin (awalan), dimuka (kata depan), ditimpa (awalan), disini (kata depan).
> Tanda trema tidak dipakai lagi sehingga tidak ada perbedaan antar suku kata diftong
Misalnya : -Didjoempaϊ menjadi didjumpai
-Dihargaϊ menjadi dihargai
-Moelaϊ menjadi mulai
> Tanda aksen pada huruf e tidak dipakai lagi
Misalnya : -ekor menjadi ekor
-heran mejadi heran
-merah menjadi merah
-berbeda menjadi berbeda
> Di hadapan tj dan dj, bunyi sengau ny dituliskan sebagai n untuk mengindahkan cara tulis
Misalnya : -Menjtjuri menjdi mentjuri
-Menjdjual menjadi mendjual
> Ketika memotong kata-kata di ujung baris, awalan dan akhiran dianggap sebagai suku-suku kata yang terpisah
Misalnya : -be-rangkat menjadi ber-angkat
-atu-ran menjadi atur-an
c. Ejaan Yang Disempurnakan
Pada tanggal 16 Agustus 1972, Presiden Republik Indonesia (Bapak Soeharto) meresmikan pemakaian Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan yang lazim disingkat dengan EYD. Peresmian ejaan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 1972. Dengan dasar itu, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menyebarkan buku kecil yang berjudul Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan yang memuat berbagai patokan pemakaian ejaan yang baru. Buku yang beredar yang memuat kaidah-kaidah ejaan tersebut direvisi dan dilengkapi oleh suatu badan yang berada di bawah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, yang diketuai oleh Prof. Dr. Amran Halim dengan dasar surat keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 12 Oktober 1972, Nomor 156/P/1972. Hasil kerja komisi tersebut adalah berupa sebuah buku yang berjudul Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan yang diberlakukan dengan surat keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0196/1975. Bersama buku tersebut, lahir pula sebuah buku yang berfungsi sebagai pendukung buku yang pertama, yaitu buku Pedoman Umum Pembentukan Istilah.Badan itu bernama Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa yang sekarang bernama Pusat Bahasa.
Beberapa hal yang perlu dikemukakan sehubungan dengan Ejaan Bahasa Indonesia yang disempurnakan itu adalah sebagai berikut :
Ø Huruf yang berubah fungsi adalah sebagai berikut
a. /dj/ djalan menjadi /j/ jalan
b. /j/ pajung menjadi /y/ payung
c. /nj/ njanji menjadi /ny/ nyanyi
d. /sj/ isjarat menjadi /sy/ isyarat
e. /tj/ tjukup menjadi /c/ cukup
f. /ch/ achir menjdi /kh/ akhir
Ø Peresmian penggunaan huruh berikut yang sebelumnya belum resmi adalah :
a. pemakaian huruf /f/ dalam kata maaf, fakir
b. pemakaian huruf /v/ dalam kata universitas, valuta
c. pemakaian huruf /z/ dalam kata lezat, zeni
Ø Huruf yang hanya dipakai dalam ilmu eksakta, adalah sebagai berikut:
a. pemakaian huruf /q/ dalam rumus a:b = p:q
b. pemakaian huruf /x/ dalam istilah Sinar-X
Ø Penulisan di- sebagai awalan dan penulisan di sebagai kata depan dilakukan seperti berikut :
a. penulisan awalan di- diserangkaiakan dengan kata yang mengikutinya, seperti dimakan, dijumpai
b. penulisan kata depan di dipisahkan dengan kata yang mengikutinya, seperti di muka, di pojok, di antara.
Dalam Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan itu terdapat pembicaraan yang lengkap, yaitu:
1. pembicaraan tentang nama dan penulisan huruf
2. pembicaraan tentang pemakaian huruf
3. pembicaraan tentang penulisan kata
4. pembicaraan tentang penulisan unsur serapan
5. pembicaraan tentang pemakaian tanda baca.
Dengan lahirnya Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan itu kini kita dapat merasakan bahwa ejaan bahasa kita sudah tidak perlu diubah lagi. Jika ada hal-hal yang perlu dimasukkan ke dalam ejaan yang selama ini tidak diatur dalam ejaan tersebut, cukup ejaan itu direvisi dalam edisi berikutnya.
3.2 Ejaan yang tidak diresmikan
1. Ejaan Melindo
Pada akhir tahun 1950-an para penulis mulai pula merasakan kelemahan yang terdapat pada Ejaan Republik itu. Ada kata-kata yang sangat mengganggu penulisan karena ada satu bunyi bahas yang dilambangkan dengan dua huruf, seperti dj, tj, sj, ng, dan ch. Para pakar bahasa menginginkan satu lamabang untuk satu bunyi. Gagasan tersebut dibawa ke dalam pertemuan dua Negara, yaitu Indonensia dan Malaysia. Dari pertemuan itu, pada akhir tahun 1959 Sidang Perutusan Indonensia dan Melayu (Slametmulyana dan Syeh Nasir bin Ismail, masing-masing berperanan sebagi ketua perutusan) menghasilkan konsep ejaan bersama yang kemudian dikenal dengan nama Ejaan Melindo (Melayu-Indonesia).
Konsep bersama itu memperlihatkan bahwa satu bunyi bahasa dilambangkan dengan satu huruf. Salah satu lambing itu adalah huruf j sebagai pengganti dj, huruf c sebagai pengganti huruf tj, huruf η sebagai pengganti ng, dan huruf ή sebagai pengganti nj. Sebagai contoh :
- sejajar sebagai pengganti sedjadjar
- mencuci sebagai pengganti mentjutji
- meηaηa sebagai pengganti dari menganga
- berήaήi sebagai pengganti berjanji
Ejaan Melindo tidak pernah diresmikan. Di samping terdapat beberapa kesukaran teknis untuk menuliskan beberapa huruf, politik yang terjadi pada kedua negara antara Indonesia-Malaysia tidak memungkinkan untuk meresmikan ejaan tersebut. Perencanaan pertama yang dilakukan dalam ejaan Melindo, yaitu penyamaan lambang ujaran antara kedua negara, tidak dapat diwujudkan. Perencanaan kedua, yaitu pelambangan setiap bunyi ujaran untuk satu lambang, juga tidak dapat dilaksanakan. Berbagai gagasan tersebut dapat dituangkan dalam Ejaan bahasa Indonensia yang disempurnakan yang berlaku saat ini.
4) Ruang lingkup Ejaan dalam Bahasa Indonesia
Secara garis besar, ruang lingkup ejaan terdiri dari hal-hal berikut:
a) Pemakaian Huruf
Nama huruf bahasa Indonesia seperti yang kita kenal dengan huruf abjad dan ada juga penggabungan untuk melambangkan diftong seperti: Au(harimau), atau penggabungan khusus, seperti: ng(lambang). Ejaan Indonesia menggunakan ejaan fonemis dimana hanya ada satu bunyi utuk satu lambang, lain dengan bahasa Inggris yang satu lambang memiliki beberapa bunyi. Karena bahasa Indonesia menggunakan satu sistem ejaan, pada dasarnya lafal singkatan dan kata mengikuti bunyi nama huruf secara konsisten, seperti: bus(dibaca:bus)
b) Penulisan Huruf
Huruf terdiri dari: huruf kecil, huruf kapital, dan huruf miring.
> Huruf kapital digunakan sebagai:
-huruf pertama awal kalimat
-huruf pertama petikan langsung
-huruf pertama dalam ungkapan yang berhubungan dengan hal-hal keagamaan
-huruf pertama gelar kehormatan atau keturunan yang diikuti nama orang
-huruf pertama nama jabatan atau pangkat yang diikuti nama orang.
-huruf pertama nama orang
-huruf pertama hubungan kekerabatan seperti: bapak, ibu, saudara yang dipakai sebagai kata ganti.
> Huruf miring digunakan untuk:
-menulis nama buku, majalah yang dikutip dari karangan
-menegaskan atau mengkhususkan huruf, bagian kata, atau kelompok kata
-menuliskan nama ilmiyah atau ungkapan asing.
c) Penulisan Kata
Penulisan kata dasar ditulis sebagai satu kesatuan
> Penulisan kata turunan:
-imbuhan ditulis serangkai dengan kata dasar
-kalau gabungan kata, awalan atau akhiran ditulis serangkai dengan kata yang langsung mengikutinya.
-kalau gabungan kata, awalan dan akhiran ditulis serangkai dengan kata tersebut
-kalau salah satu unsur gabungan kata hanya dipakai dalam unsur kombinasi
> Penulisan gabungan kata:
-kata majemuk, istilah khusus, bagian-bagiannya ditulis terpisah.
-istilah khusus yang mungkin akan menimbulkan salah baca diberi tanda hubung.
-kata yang dianggap sudah satu ditulis serangkai.
> Penulisan partikel:
-partikel pun ditulis terpisah dari kata yang mendahuluinya.
-partikel per yang berarti mulai, demi, dan tiap ditulis terpisah.
> Penulisan singkatan dan Akronim:
-singkatan nama orang, nama gelar, sapaan, jabatan, atau pangkat diikuti dengan tanda titik.
-singkatan nama resmi lembaga dan nama dokumen resmi , huruf awal ditulis dengan huruf kapital dan tidak diikuti dengan tanda titik, misalnya: BPK, PT, KTP, SLTP.
-singkatan umum yang terdiri atas tiga huruf atau lebih diikuti satu titik, misalnya:dkk
-singkatan lambang kimia, singkatan satuan ukuran, dan mata uang tidak diikuti tanda titik.
- akronim nama diri yang berupa gabungan huruf awal dari deret kata ditulis seluruhnya dengan hruruf kapital.
-akronim yang berupa gabungan kata atau huruf dari deret kata ditulis dengan huruf awal huruf kapital, misalnya: Angkatan Bersenjata RI (Akabri).
-akronim yang bukan nama diri berupa gabungan kata atau huruf dan suku kata dari deret kata seluruhnya ditulis dengan huruf kecil.
> Penulisan angka lambang bilangan:
-Angka dipakai untuk menyatakan lambang bilangan atau nomor.
-angka digunakan untuk menyatakan : panjang, berat, dan isi, satuan waktu, mata uang, nomor jalan.
-penulisan lambang bilangan, misalnya: 3/8(tiga perdelapan)
-penulisan kata bilangan tingkat
-penulisan kata bilangan yang mendapat akhiran –an ditulis dengan angka atau dengan ejaan.
-Angka yang menunjukkan bilangan bulat yang besar dapat dieja sebagian supaya mudah dibaca, kecuali dalam dokumen resmi.
-bilangan tidak perlu ditulis angka dan huruf sekaligus kecuali pada dokumen resmi.
-bilangan yang dilambangkan dengan kata dan huruf, penulisannya harus tepat.
d) Penulisan Unsur Serapan
Bahsa arab sebenarnya sudah banyak yang diserap ke dalam bahasa Indonesia dan relatif konsisten. Untuk menyerap bahasa arab, kita harus memperhatikan:
-unsur mad (panjang) ditiadakan.
-konsonan yang tidak ada dalam bahasa indonesia sebaiknya diadaptasi dengan fonem yang berdekatan dengan fonem bahasa indonesia baik lafal maupun ejaannya, seperti: rizq(rezeki). Jika tidak, maka tulislah sesuai lafal sebenarnya dengan huruf miring.
e) Pemakaian Tanda Baca
Orang sering mengabaikan tanda baca yang sebenarnya sangat membantu orang dalam memahami bacaan.
1. Tanda titik (.)
2. Tanda koma (,)
3. Tanda titik koma (; )
4. Tanda titik dua (: )
5. Tanda hubung (-)
6. Tanda tanya (?)
7. Tanda seru (!)
8. Tanda kurung ((…))
9. Tanda garis miring ( / )
10. Tanda petik ganda ("“…” ")
11. Tanda pisah (--)
12. Tanda elipsis (...…)
13. Tanda kurung siku ([ ])
14. Tanda petik tunggal ( ' '‘…)
15. Tanda penyingkat ( ‘' )
C. SIMPULAN
Ejaan adalah seperangkat aturan tentang cara menuliskan bahasa dengan menggunakan huruf, kata, dan tanda baca sebagai sarananya.
EYD (Ejaan yang Disempurnakan) merupakan tata bahasa dalam Bahasa Indonesia yang mengatur penggunaan bahasa Indonesia dalam tulisan, mulai dari pemakaian dan penulisan huruf capital dan huruf miring, serta penulisan unsur serapan.
Fungsi Ejaan dalam Bahasa Indonesia
a. Sebagai landasan pembakuan tata bahasa
b. Sebagai landasan pembakuan kosakata dan peristilahan, serta
c. Alat penyaring masuknya unsur-unsur bahasa lain ke dalam bahasa Indonesia
Perkembangan ejaan di Indonesia telah mengalami beberapa pergantian, mulai dari ejaan Van Ophuijsen, ejaan Soewandi (republik), dan ejaan yang disempurnakan. Bahkan terdapat ejaan yang dirundingkan bersama antara Indonesia dan Malaysia, yakni ejaan Melindo.Namun, karena faktor-faktor tertentu ejaan tersebut tidak dapat diresmikan.
BAB IV
KETERAMPILAN BERBAHASA
A. TUJUAN
1. Memahami Pengertian Keterampilan Berbahasa
2. Memahami Menyimak dan Berbicara
3. Memahami Menyimak dan Membaca
4. Memahami Berbicara dan Membaca
5. Memahami Ekspresi Lisan dan Ekspresi Tulis
B. MATERI
1) Pengertian Keterampilan Berbahasa
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Keterampilan adalah kecakapan untuk menyelesaikan tugas dan Bahasa adalah kecakapan seorang untuk memakai Bahasa dalam menulis, membaca, menyimak atau berbicara.Keterampilan Berbahasa merupakan hal yang penting bagi seorang pelajar khususnya, karena dengan menguasai keterampilan berbahasa seseorang akan lebih mudah dalam menangkap pelajaran dan memahami suatu maksud. Tarigan (1990: 351) membagi keterampilan berbahasa meliputi empat aspek.
Empat aspek tersebut, yaitu :
a. Keterampulan Menyimak
b. Keterampilan Berbicara
c. Keterampilan Membaca
d. Keterampilan Menulis
Setiap ketrampilan itu erat sekali hubungannya dengan ketrampilan lainnya dengan cara yang beraneka ragam. Dalam memperoleh ketrampilan berbahasa, biasanya kita melalui suatu hubungan urutan yang terakhir: mula-mula pada masa kecil kita belajar menyimak bahasa kemudian berbicara; sesudah itu kita membaca dan menulis. Menyimak dan berbicara kita pelajari sebelum memasuki sekolah, sedangkan membaca dan menulis dipelajari disekolah. Keempat ketrampilan tersebut pada dasarnya merupakan satu kesatuan yang disebut caturtunggal.
Selanjutnya, setiap ketrampilan itu erat pula hubungannya dengan proses berpikir yang mendasari bahasa. Bahasa seseorang mencerminkan pikirannya. Semakin trampil seseorang berbahasa, semakin cerah dan jelas pula jalan pikirannya. Ketrampilan hanya dapat diperoleh dan dikuasai denga jalan praktik dan banyak latihan. Melatih ketrampilan berbahasa berarti pula melatih ketrampilan berpikir.
l Adapun keterampilan berbahasa itu sendiri meliputi:
1. Menyimak dan Berbicara
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Menyimak adalah Mendengarkan (memperhatikan) baik-baik apa yang diucapkan atau dibaca orang. Sedangkan berbicara berkata, bercakap, berbahasa. Menyimak dan berbicara merupakan kegiatan komunikasi dua secara langsung, merupakan komunikasi tatap muka atau face to face communication.
Antara berbicara dan menyimak terdapat hubungan yang erat hubungan ini terdapat pada hal-hal berikut:
a) Ujaran (speech) biasanya dipelajari melalui menyimak dan meniru (imitasi). Oleh karena itu, model atau contoh yang disimak serta direkam oleh sang anak sangat penting dalam penguasaan serta kecakapan berbicara.
b) Kata-kata yang akan dipakai serta dipelajari oleh sang anak biasanya ditentukan oleh perangsang (stimuli) yang ditemuinya (misalnya, kehidupan desa dan kota) dan kata-kata yang paling banyak memberi bantuan atau pelayanan dalam penyampaian gagasan-gagasannya.
c) Ujaran sang anak mencerminkan pemakaian bahasa di rumah dan dalam masyarakat tempatnya hidup. Hal ini terlihat dalam ucapan, intonasi, kosa kata, penggunaankata-kata pola-pola kalimatnya.
d) Anak yang masih kecil lebih dapat memahami kalimat-kalimat yang jauh lebih panjang dan rumit ketimbang kaimat-kalimat yang dapat diucapkannya.
e) Meningkatnya keterampilan menyimak berarti pula membantu meningkatkan kualitas berbicara seseorang.
f) Bunyi suara merupakan suatu faktor penting dalampeningkatan cara pemakaian kata-kata sang anak. Oleh karena itu, sang anak akan tergolong kalau dia mendengar serta menyimak ujaran-ujaran yang baik dan benar dari para guru, rekaman-rekaman yang bermutu, cerita-cerita yang bernilai tinggi, dan lain-lain.
g) Berbicara dengan bantuan alat-alat peraga (visual aids) akan menghasilkan penangkapan informasi yang lebih baik pada pihak penyimak. Umumnya sang anak mempergunakan bahasa yang didengar serta disimaknya
Ø Untuk mendapat gambaran yang lebih jelas mengenai hubungan serta persamaan dan perbedaan antara yang menyimak dan berbicara yaitu:
-Langsung
-Apresiatif
-Reseptif
-Fungsional
-Tatap muka
-Dua arah
-Produktif
-Berbicara
-Ekspresif
2. Menyimak dan membaca
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia membaca adalah melihat serta memahami isi dari apa yang tertulis, mengeja atau melafalkan apa yang tertulis. Menyimak dan membaca mempunyai persamaan, kedua-duanya bersifat receftif, bersifat menerima , perbedaannya menyimak menerima informasi dari sumber lisan, sedangkan membaca menerima informasi dari kegiatan menulis.
Keterampilan menyimak juga merupakan faktor penting bagi keberhasilan seseorang dalam belajar membaca secara efektif. Penelitian para pakar atau ahli telah memperlihatkan beberapa hubungan antara membaca dan menyimak, sebagai beikut.
a) Pengajaran serta petunjuk-petunjuk dalam membaca disampaikan oleh sang guru melalui bahasa lisan, dan kemampuan sang anak untuk menyimak denga pemahaman sangat penting sekali.
b) Menyimak merupakan cara atau metode utama bagi peajaran lisan (verbalized learning), selama tahun-tahun permulaan sekolah. Perlu dicatat misalnya bahwa anak yang cacat dalam membaca haruslah meneruskan pelajarannya dikelas yang lebih tinggi dengan lebih banyak menyimak daripada membaca.
c) Walaupun menyiimak pemahaman (listening komprehension) lebih unggul dari pada membaca pemahaman (reading komprehension) anak-anak sering gagal memahaminya, dan tetep menyimpan, memakai menguasai sejumlah pakta yang mereka dengar atau mereka simak.
d) Oleh karene itu, para siswa membutuhkan bimbingan dalam belajar menyimak lebih efektif dan lebih tertutup lagi agar, hasil pengajaran itu lebih baik.
e) Kosa kata simak (listening vocabulary) yang sangat terbatas mempunyai kaitan dengan kesukaran-kesukaran dalam belajara membaca secara baik.
f) Bagi para siswa yang lebih besar atau yang ebih tinggi kelasnya korelasi antara kosa kata baca dan kosa kata simak (reading vocabulary dan lestening vocabulary) memang sangat tinggi mungkin 80 % atau lebih.
g) Pembeda-bedaan atau diskriminasi pendengaran yang jelek sering kali dihubungkan dengan membaca yang tidak efektif dan mungkin suatu faktor pendukung atau faktor tambahan dalam ketidakmampuan membaca (poor reading).
h) Menyimak turut membantu sang anak untuk menaggap ide pokok atau gagasan utama yang diajuka oleh sang pembaca.
3. Berbicara dan Membaca
Berbicara ialah bentuk komunikasi dengan menggunakan media bahasa, berbicara merupakan proses penuangan gagasan dalam bentuk ujaran- ujaran. Beberapa proyek penelitian telah memperlihatkan adanya hubungan yang erat antara perkembangan kecakapan berbahasa lisan dan kesiapan membaca. Telaah-telaah tersebut memperlihatkan bahwa kemampuan-kemampuan umum berbahasa lisan turut melengkapi suatu latar belakang pengalaman yang menguntungkan serta keterampilan bagi pelajaran membaca. Kemampuan tersebut mencakup ujaran yang jelas dan lancar, kosa kata yang luas dan beraneka ragam, penggunaan kalimat-kalimat lengkap dan sempurna bila diperlukan, pembedaan-pembedaan pendengaran yang tepat, dan kemampuan mengikuti serta menelusuri perkembangan suatu cerita. Selain itu juga, menghubungkan aneka kejadian dalam urutan yang wajar.
Aneka hubungan antara bidang kegiatan lisan dan membaca telah dapat kita ketahui dalam beberapa telaah penelitian, antara lain:
a) Pemforma atau penampilan membaca berbeda sekali dengan kecakapan berbahasa lisan.
b) Pola-pola ujaran orang yang tunaaksara atau buta huruf mungkin sekali mengganggupelajaran membaca bagi anak-anak.
c) Jika pada tahun-tahun permulaan sekolah, ujaran membentuk suatu dasar bagi pelajaran membaca, membaca bagi anak-anak yang lebih tinggi kelasnya turut membantu meningkatkan Bahasa lisan mereka, misalnya: kesadaran linguistik mereka terhadap kata-kata baru atau istilah-istilah baru, struktur kalimat yang baik dan efektif, serta penggunaan kata-kata yang tepat.
d) Kosa kata khusus mengenai bahan bacaan haruslah diajarkan secara langsung. Andai kata muncul kata-kata baru dalam buku bacaan siswa, hendaklah sang guru mendiskusikan dengan siswa agar mereka memahami maknanya sebelum mereka memahami maknanya sebelum mereka mulai membacanya.
4. Ekspresi Lisan dan Ekspresi Tulis
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Ekspresi merupakan pengungkapan atau proses menyatakan maksud dan gagasan perasaan. Kemudian kata lisan diartikan sebagai lidah, kata-kata yang diucapkan dan berkenaan dengan kata yg diungkapkan. Serta kata tulis merupakan huruf (angka dan sebagainya) yang dibuat (digurat dan sebagainya) dengan pena(pensil,cat dan sebagainya). Jadi dapat diketahui bahwa ekspresi lisan adalah pengungkapan yang di implementasikan melalui perkataan maupun ungkapan secara langsung. Kemudian ekspresi tulis adalah pengungkapan yang di implementasikan melalui mediumisasi huruf ataupun angka (tulisan).
Pada dasarnya komunikasi lisan dan komunikasi tulis erat sekali hubungannya karena keduanya mempunyai banyak kesejajaran bahkan kesamaan, antara lain:
a) Sang anak belajar berbicara jauh sebelum dia dapat menulis, sedangkan kosa kata, pola-pola kalimat, serta organisasi ide-ide yang memberi ciri kepada ujarannya merupakan dasar bagi ekspresi tulis berikutnya.
b) Sang anak yang telah dapat menulis dengan lancar, biasanya dapat pula menuliskan pengalaman-pengalaman pertamanya secara tepat tanpa didahului diskusi lisan. Akan tetapi, dia masih perlu membicarakan ide-ide rumit yang diperolehnya dari tangan kedua. Bila seorang anak harus menulis suau uraian, menjelaskan suatu nproses ataupun melaporkan suatu kejadian sejarah (yang secara pribadi belum pernah dialaminya), maka dia mengambil pelajaran dari suatu diskusi kelompok pendahuluan. Dengan demikian, dia dapat mempercerah pikirannya, mengisi kekosongan, memperbaiki inpersi atau kesan-kesan yang keliru, serta mengatur ide-idenya sebelum dia menulis sesuatu.
c) Aneka perbedaan pun terdapat antara komunikasi lisan dan komunikasi tulis. Ekspresi lisan cenderung kea rah kurang berstruktur, lebih sering berubah-ubah, tidak tetapi, tetapi biasanya lebih kacau serta membingungkan ketimbang ekspresi tulis. Sebaliknya, komunikasi tulis cenderung lebih unggul dalam isi pikiran maupun struktur kalimat, lebih formal dalam gaya Bahasa, dan jauh lebih teratur dalam penyajian ide-ide.sang penulis biasanya telah memikirkan dalam setiap kalimat sebelum ia menulis naskahnya.
d) Membuat catatan serta merakit bagan atau kerangka ide-ide yang akan disampaikan pada suatu pembicaraan akan menolong para siswa untuk mengutarakan ide-ide tersebut kepada para pendengaran. Para siswa harus banyak latihan berbicara dan belajar berbicara dan belajar berbicara yang bersumber dari catatan-catatan. Hal itu dilakukan dilakukan agara penyajiannya jangan terputus-putus dan tertegun-tegun.
Demikianlah, para guru Bahasa haruslah melihat instruksi atau pengajarannya dalam konteks yang tepat dan wajar. Sang guru harus melihat bahwa pengajaran menyimak, berbicara, dan menulis itu haruslah saling berhubungan serta berkaitan erat dengan keterampilan berbahasa yang keempat, yaitu membaca. Memang pada dasarnya harus selalu mengingat dan menyadari “learning is an intregated thing”.
Menyimak dan membaca berhubungan erat sebagai alat untuk menerima komunikasi. Berbicara dan menulis berhubungan erat dalam hal mengekspresikan makna. Seorang mahasiswa membuat catatan ketika dia menyimak atau membaca. Seorang pembicara menafsirkan rspons pendengar terhadap suaranya sendiri. Dalam percakapan, jelas terlihat bahwa berbicara dan menyimak hamper-hampir merupakan proses yang sama.
Ø Adapun gambaran yang lebih jelas mengenai keempat jenis keterampilan
berbahasa tersebut serta hubungannya satu dan lainnya yaitu sebagai berikut:
-Langsung apresiatif reseptif fungsional menyimak Komunikasi tatap muka berbicara -Langsung produktif ekspresif
-Keterampilan berbahasa
-Tidak langsung produktif ekspresif Menulis Komunikasi tidak tatap muka Membaca -Tidak langsung apresiatif reseptif fungsional
Ø Hal-hal yang harus diperhatikan dalam mengaktualisasikan keterampilan Bahasa yaitu antara lain:
a) Keterampilan Membaca
1) Pemahaman
2) Penguasaan kosa kata
3) Konsentrasi
4) Menentukan inti
5) Rendah kecepatan dalm membaca
6) Gerak bibir
7) Posisi dalam membaca
8) Motivasi
b) Keterampilan Berbicara
1) Kepercayaan diri
2) Penyampaian ketika berbicara
3) Penguasaan materi
4. Situasi dan kondisi
5) Topic/ materi
6) Penampilan
7) Diksi/ pengetahuan bahasa
8) Pengetahuan
c) Keterampilan Menyimak
1) Konsentrasi
2) Pemahaman
3) Cepat lupa/ daya ingat
4) Situasi dan kondisi
5) Bahasa dan kosakata
6) Mendengar
7) Motivasi
8) Jenis-jenis menyimak
C. SIMPULAN
Dari pemaparan diatas dapat disimpulkan bahwa Keterampilan Berbahasa merupakan hal yang penting bagi seorang pelajar khususnya, karena dengan menguasai keterampilan berbahasa seseorang akan lebih mudah dalam menangkap pelajaran dan memahami suatu maksud.
BAB V
SINONIM dan ANTONIM
A. TUJUAN
1. Agar dapat mengetahui pengertiaan sinonim beserta contohnya.
2. Mengetahui jenis jenis sinonim
3. Agar dapat mengetahui pengertian antonim beserta contohnya.
4. Mengetahui ragam Antonim
B. MATERI
I. Sinonim
1.) Pengertian Sinonim
Sinonim adalah pertalian dua kata atau lebih yang memiliki makna sama atau hampir sama. Suatu kata bersinonim dengan kata lainnya apabila dalam kalimat yang sama, kata-kata tersebut dapat saling menggantikan. Atau kata-kata yang memiliki kesamaan arti secara struktural atau leksikal dalam berbagai urutan kata-kata sehingga memiliki daya tukar (substitusi).
Ø Contoh :
i) Mencegah, melarang, menahan, menegah, menghalang, menyekat
ii) Menciptakan, membuat, mengadakan, menggubah, menghasilkan, menjadikan, mewujudkan
iii) Dapat, berupaya, mampu, sanggup, menyanggah
iv) Elok, bagus, baik, cantik, molek, indah, permai
v) Waktu, kesempatan, ketika, masa, peluang, tempoh
Sekalipun makna kata-kata, elok, bagus, baik, cantik, molek, indah, permai sama, atau semua kata itu bersinonim, kita juga tidak pernah atau tidak wajar mengatakan kalau,
- Wanita itu indah
- Gadis itu permai
Tetapi
- Wanita itu cantik
- Gadis itu molek
Ø Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengetahui sinonim, diantaranya :
1. Tidak semua kata dalam bahasa Indonesia mempunyai sinonim. Misalnya kata beras, salju, batu, dan kuning pada kata-kata tersebut tidak memiliki sinonim.
2. Ada kata-kata yang bersinonim pada bentuk dasar tetapi tidak pada bentuk jadian. Misalnya kata benar dengan kata betul, tetapi kata kebenaran tidak bersinonim dengan kata kebetulan.
3. Ada kata-kata yang tidak mempunyai sinonim pada bentuk dasar tetapi memilki sinonim pada bentuk jadian. Misalnya kata jemur tidak mempunyai sinonim tetapi kata menjemur mempunyai sinonim, yaitu mengeringkan, dan berjemur bersinonim dengan berpanas.
Ø Ada empat cara yang dapat digunakan dalam menentukan kemungkinan adanya sinonim. Keempat cara yang dimaksud adalah:
1) Seperangkat sinonim itu mungkin saja merupakan kata-kata yang digunakan dalam dialek yang berbeda-beda. Kata pena dan rika dalam bahasa jawa dialek Surabaya memiliki terjemahan dalam bahasa indonesia yang persis sama dengan koen atau kowe dalam bahasa jawa dalek malang. Begitu juga dengan kata cacak dan kakang memiliki terjemahan yang persis sama, yakni “kakak”. Akan tetapi, apabila dalam setiap dialek masing-masing kata tersebut memiliki makna dasar berbeda-beda, kata-kata tersebut tidak dapat ditentukan sebagai sinonim.
2) Suku kata yang semula dianggap memiliki kemiripan atau kesamaan makna, setelah berada dalam berbagai pemakaian ada kemungkinan membuahkan makna yang berbeda-berbeda. Kata bisa dan dapat, misalnya, meskipun secara leksikal merupakan sinonim, dalam konteks pemakaian “saya nanti bisa datang” dan “saya nanti dapat datang” tetap pula dianggap sinonim. Sewaktu berada dalam konteks pemakaian “bisa ular itu berbahaya”, kedua kata tersebut tidak dapat lagi disebut sinonim.
3) Suatu kata, apabila ditinjau berdasarkan makna kognitif, makna emotif, maupun makna evaluatif, mungkin saja akhirnya menunjukan adanya karakteristik sendiri meskipun dalam pemakaian sehari-hari semula dianggap memiliki kesinoniman dengan kata lainya. Bentuk demikian misalnya dapat ditemukan dalam pasangan kata ilmu dan pengetahuan, mengamati dan meneliti, serta antara megusap dengan membelai. Apabila hal itu terjadi, maka kata-kata yang semula dianggap sinonim itu harus dianggap sebagai kata yang berdiri sendiri-sendiri.
4) Suatu kata yang semula memiliki kolokasi sangat ketat, misalnya antara kopi dengan minuman, kuncup dengan kembang, maupun pohon dengan batang, sering kali dipakai secara tumpang tindih karena masing-masing memiliki kesinoniman. Hal itu tentu saja tidak benar karena masing-masing kata tersebut jelas masih memiliki ciri makna sendiri-sendiri. Sebab itu, pemakaian yang tumapang tidih dapat mengakibatkan adanya salah pengertian.
2.) Jenis-Jenis Sinonim
Terdapat tiga jenis Sinonim dalam bahasa Indonesia, yaitu :
1. Sinonim mutlak
Sinonim mutlak adalah kata-kata yang dapat bertukar tempat dalam konteks kebahasaan apa pun tanpa mengubah makna struktural dan makna leksikal dalam rangkaian kata/frasa/klausa/kalimat.
Ø Contoh:
o kosmetik = alat kecantikan
o laris = laku, larap
o leksikografi = perkamusan
o kucing = meong
2. Sinonim semirip
Sinonim semirip adalah kata-kata yang dapat bertukar tempat dalam konteks kebahasaan tertentu tanpa mengubah makna struktural dan leksikal dalam rangkaian kata/frasa/klausa/kalimat tersebut saja.
Ø Contoh:
o melatis = menerobos
o lahiriah = jasmaniah
3. Sinonim selingkung
Sinonim selingkung adalah kata-kata yang dapat saling mengganti dalam satu konteks kebahasaan tertentu saja secara struktural dan leksikal.
Ø Contoh: lemah = lemas
II. Antonim
1.) Pengertian Antonim
Antonim berasal dari bahasa Yunani yaitu anti ‘melawan’ dan onomo ‘nama. Antonim adalah kata-kata yang memiliki pertalian makna bertentangan secara penuh atau secara sebagian dalam berbagai urutan kata.
2.) Macam - macam Antonim
a) Antonim berpasangan: kata-kata yang secara makna jelas bertentangan karena didasarkan pada makna pasangannya sehingga tidak bisa dipertentangkan tanpa kehadiran makna pasangannya. Jika salah satu unsur dinegatifkan, tidak secara serta-merta memunculkan pasangannya. Contoh:
· (ber)-dosa >< suci (tidak (ber)-dosa ≠suci)
· istri >< suami (bukan istri ≠ suami)
· pembeli >< penjual (bukan pembeli ≠ penjual)
b) Antonim melengkapi: kata-kata yang secara makna bertentangan, tetapi kehadiran makna salah satu kata bersifat melengkapi kehadiran makna yang lain. Contoh:
· pertanyaan >< jawaban
· mencari >< menemukan
c) Antonim berjenjang: kata-kata yang secara makna mengandung pertentangan, tetapi pertentangan makna ini bersifat berjenjang/bertahap/bertingkat. Contoh:
· dingin >< hangat >< panas
· kaku >< lentur >< elastis
· mahal >< wajar >< mura
v Catatatan : Dalam sinonim dan antonym tidak boleh ada bentuk negasi (tidak, bukan)
Contoh : pintar >< tidak pintar pergi >< tidak pergi
C. SIMPULAN
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa Sinonim adalah suatu kata yang memiliki bentuk yang berbeda namun memiliki arti atau pengertian yang sama atau mirip. Sinonim bisa disebut juga dengan persamaan kata atau padanan kata.
Antonim adalah suatu kata yang artinya berlawanan satu sama lain. Antonim disebut juga dengan lawan kata
EJAAN
A. TUJUAN
1. Untuk memahami pengertian dari Ejaan.
2. Untuk memahami Fungsi dari Ejaan.
3. Untuk memahami sejarah perkembangan Ejaan.
4. Untuk mengetahui ruang lingkup Ejaan.
B. MATERI
1) Pengertian Ejaan
Kata “ejaan” berasal bari bahasa arab hija’ menjadi eja yang mendapat akhiran –an. Ejaan adalah seperangkat aturan tentang cara menuliskan bahasa dengan menggunakan huruf, kata, dan tanda baca sebagai sarananya. Batasan tersebut menunjukan pengertian kata ejaan berbeda dengan kata mengeja. Mengeja adalah kegiatan melafalkan huruf, suku kata, atau kata; sedangkan ejaan adalah suatu sistem aturan yang jauh lebih luas dari sekedar masalah pelafalan. Ejaan mengatur keseluruhan cara menuliskan bahasa.
Ejaan merupakan kaidah yang harus dipatuhi oleh pemakai bahasa demi keteraturan dan keseragaman bentuk, terutama dalam bahasa tulis. Keteraturan bentuk akan berimplikasi pada ketepatan dan kejelasan makna. Ibarat sedang mengemudi kendaraan, ejaan adalah rambu lalu lintas yang harus dipatuhi oleh setiap pengemudi. Jika para pengemudi mematuhi rambu-rambu yang ada, terciptalah lalu lintas yang tertib dan teratur. Seperti itulah kira-kira bentuk hubungan antara pemakai bahasa dengan ejaan.
Ejaan yang berlaku sekarang dinamakan Ejaan yang disempurnakan (EYD).EYD mulai diberlakukan pada tanggal 16 Agustus 1972.
2) Fungsi Ejaan
Dalam kaitannya dengan pembakuan bahasa, baik yang menyangkut pembakuan tata bahasa maupun kosakata dan peristilahan, ejaan mempunyai fungsi yang sangat penting. Fungsi tersebut antara lain sebagai berikut :
a. Sebagai landasan pembakuan tata bahasa
b. Sebagai landasan pembakuan kosakata dan peristilahan, serta
c. Alat penyaring masuknya unsur-unsur bahasa lain ke dalam bahasa Indonesia
Di samping ketiga fungsi yang telah disebutkan diatas, ejaan sebenarnya juga mempunyai fungsi yang lain. Secara praktis, ejaan berfungsi untuk membantu pemahaman pembaca di dalam mencerna informasi yang disampaikan secara tertulis.
3) Sejarah Perkembangan Ejaan
Kedudukan bahasa Indonesia yaitu sebagai bahasa Nasionalseperti dalam ikrar sumpah pemuda sebagai alat pemersatu bangsa dalam suku yang berbeda-beda, dan bahasa negara yang tercantum dalam UUD ’45 terutama sebagai bahasa pengantar di dunia pendidikan.
Namun seiring berjalannya waktu dan berkembangnya zaman, begitupun bahasa yang terus mengalami perubahan dan perkembangan ragam dan variasi bahasa karena fungsi, kedudukan, serta lingkungan yang berbeda-beda. Mulanya bahasa Indonesia ditulis dengan tulisan latin-romawi mengikuti ejaan Belanda. Hingga pada 1972 Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) dicanangkan.
Bahasa Indonesia yang awalnya berakar dari bahasa Melayu sudah memiliki aksara sejak beratus tahun yang lalu, yaitu aksara Arab Melayu. Di Nusantara ini, bukan saja aksara Arab Melayu yang kita kenal. Kita juga mengenal aksara Jawa, aksara Sunda, aksara Bugis, aksara Bali, aksara Lampung, aksara Kerinci, aksara Rejang, dan aksara Batak. Aksara itu masing-masing memiliki nama, seperti aksara Kaganga dan aksara Rencong (incung).
3.1. Ejaan yang diresmikan
a. Ejaan Van Ophuijsen
Aksara Arab Melayu dipakai secara umum di daerah Melayu dan daerah-daerah yang telah menggunakan bahasa Melayu. Akan tetapi, karena terjadi kontak budaya dengan dunia Barat, sebagai akibat dari kedatangan orang Barat dalam menjajah di Tanah Melayu itu, di sekolah-sekolah Melayu telah digunakan aksara latin secara tidak terpimpin. Oeh sebab itu, pada tahun 1900, menurut C.A. Mees (1956:30), Van Ophuijsen, seorang ahli bahasa dari Belanda mendapat perintah untuk merancang suatu ejaan yang dapai dipakai dalam bahasa Melayu, terutama untuk kepentingan pengajaran. Jika penyususnan ejaan itu tidak cepat-cepat dilakukan, dikhawatirkan bahwa sekolah-sekolah tersebut akan menyusun dengan cara yang tidak terpimpin sehingga akan muncul kekacauan dalam ejaan tersebut.
Dalam menyusun ejaan tersebut, Van Ophuijsen dibantu oleh dua orang pakar bahasa dari Melayu, yaitu Engkoe Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Thaib Soetan Ibrahim. Dengan menggabungkan dasar-dasar ejaan Latin dan Ejaan Belanda, Van Ophuijsen dan teman-teman berhasil membuat ejaan bahasa Melayu, yang ejaan tersebut lazim disebut sebagai “Ejaan Van Ophuijsen”. Ejaan tersebut diresmikan pemakaiannya pada tahun 1901.Ejaan van Ophuijsen dipakai selama 46 tahun, lebih lama dari Ejaan Republik, dan baru diganti setelah dua tahun Indonesia merdeka.
Beberapa hal yang cukup menonjol dalam Ejaan Van Ophuysen antara lain sebagai berikut :
> Huruf y ditulis dengan j
Misalnya : -Sayang : Sajang
-Saya : Saja
> Huruf u ditulis dengan oe
Misalnya : -Umum : Oemoem
-Sempurna : Sempoerna
> Huruf k pada akhir kata atau suku kata ditulis dengan tanda koma diatas
Misalnya : -Rakyat : Ra’yat
-Bapak : Bapa’
> Huruf j ditulis dengan dj
Misalnya : -Jakarta : Djakarta
-Raja : Radja
> Huruf c ditulis dengan tj
Misalnya : -Pacar : Patjar
-Cara : Tjara
> Gabungan konsonan kh ditulis dengan ch
Misalnya : -Khawatir : Chawatir
-Akhir : Achir
b. Ejaan Republik (Ejaan Soewandi)
Beberapa tahun sebelum Indonesia merdeka yakni pada masa pendudukan Jepang, pemerintah sudah mulai memikirkan keadaan ejaan kita yang sangat tidak mampu mengikuti perkembangan ejaan internasional. Oleh sebab itu, Pemerintah melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan melakukan pengubahan ejaan untuk menyempurnakan ejaan yang dirasakan sudah tidak sesuai lagi dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Oleh sebab itu, pada tahun 1947 muncullah sebuah ejaan yang baru sebagai pengganti ejaan Van Ophuijsen. Ejaan tersebut diresmikan oleh Menteri Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan Republik Indonesia, Dr. Soewandi, pada tanggal 19 Maret 1947 yang disebut sebagai Ejaan Republik. Karena Menteri Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan adalah Dr. Soewandi, ejaan yang diresmikan itu disebut juga sebagai Ejaan Soewandi. Hal-hal yang menonjol dalam Ejaan Soewandi atau Ejaan Republik itu adalah sebagai berikut :
> Huruf /oe/ diganti dengan /u/
Misalnya : -goeroe menjdi guru
-itoe menjadi itu
-oemoer menjdi umur
> Bunyi hamzah dan bunyi sentak ditulis dengan /k/
Misalnya : -Pa’ menjadi Pak
-ma’lum menjadi maklum
-ra’yat menjadi rakyat
> Angka dua boleh dipakai untuk menyatakan pengulangan
Misalnya : -anak-anak menjadi anak2
-berlari-larian menjadi ber-lari-2an
-berjalan-jalan menjadi ber-jalan2
> Awalan di- dan kata depan di kedua-duanya ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya
Misalnya : Diluar (kata depan), dikebun (kata depan), ditulis (awalan), diantara (kata depan), disimpan (awalan), dipimpin (awalan), dimuka (kata depan), ditimpa (awalan), disini (kata depan).
> Tanda trema tidak dipakai lagi sehingga tidak ada perbedaan antar suku kata diftong
Misalnya : -Didjoempaϊ menjadi didjumpai
-Dihargaϊ menjadi dihargai
-Moelaϊ menjadi mulai
> Tanda aksen pada huruf e tidak dipakai lagi
Misalnya : -ekor menjadi ekor
-heran mejadi heran
-merah menjadi merah
-berbeda menjadi berbeda
> Di hadapan tj dan dj, bunyi sengau ny dituliskan sebagai n untuk mengindahkan cara tulis
Misalnya : -Menjtjuri menjdi mentjuri
-Menjdjual menjadi mendjual
> Ketika memotong kata-kata di ujung baris, awalan dan akhiran dianggap sebagai suku-suku kata yang terpisah
Misalnya : -be-rangkat menjadi ber-angkat
-atu-ran menjadi atur-an
c. Ejaan Yang Disempurnakan
Pada tanggal 16 Agustus 1972, Presiden Republik Indonesia (Bapak Soeharto) meresmikan pemakaian Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan yang lazim disingkat dengan EYD. Peresmian ejaan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 1972. Dengan dasar itu, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menyebarkan buku kecil yang berjudul Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan yang memuat berbagai patokan pemakaian ejaan yang baru. Buku yang beredar yang memuat kaidah-kaidah ejaan tersebut direvisi dan dilengkapi oleh suatu badan yang berada di bawah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, yang diketuai oleh Prof. Dr. Amran Halim dengan dasar surat keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 12 Oktober 1972, Nomor 156/P/1972. Hasil kerja komisi tersebut adalah berupa sebuah buku yang berjudul Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan yang diberlakukan dengan surat keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0196/1975. Bersama buku tersebut, lahir pula sebuah buku yang berfungsi sebagai pendukung buku yang pertama, yaitu buku Pedoman Umum Pembentukan Istilah.Badan itu bernama Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa yang sekarang bernama Pusat Bahasa.
Beberapa hal yang perlu dikemukakan sehubungan dengan Ejaan Bahasa Indonesia yang disempurnakan itu adalah sebagai berikut :
Ø Huruf yang berubah fungsi adalah sebagai berikut
a. /dj/ djalan menjadi /j/ jalan
b. /j/ pajung menjadi /y/ payung
c. /nj/ njanji menjadi /ny/ nyanyi
d. /sj/ isjarat menjadi /sy/ isyarat
e. /tj/ tjukup menjadi /c/ cukup
f. /ch/ achir menjdi /kh/ akhir
Ø Peresmian penggunaan huruh berikut yang sebelumnya belum resmi adalah :
a. pemakaian huruf /f/ dalam kata maaf, fakir
b. pemakaian huruf /v/ dalam kata universitas, valuta
c. pemakaian huruf /z/ dalam kata lezat, zeni
Ø Huruf yang hanya dipakai dalam ilmu eksakta, adalah sebagai berikut:
a. pemakaian huruf /q/ dalam rumus a:b = p:q
b. pemakaian huruf /x/ dalam istilah Sinar-X
Ø Penulisan di- sebagai awalan dan penulisan di sebagai kata depan dilakukan seperti berikut :
a. penulisan awalan di- diserangkaiakan dengan kata yang mengikutinya, seperti dimakan, dijumpai
b. penulisan kata depan di dipisahkan dengan kata yang mengikutinya, seperti di muka, di pojok, di antara.
Dalam Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan itu terdapat pembicaraan yang lengkap, yaitu:
1. pembicaraan tentang nama dan penulisan huruf
2. pembicaraan tentang pemakaian huruf
3. pembicaraan tentang penulisan kata
4. pembicaraan tentang penulisan unsur serapan
5. pembicaraan tentang pemakaian tanda baca.
Dengan lahirnya Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan itu kini kita dapat merasakan bahwa ejaan bahasa kita sudah tidak perlu diubah lagi. Jika ada hal-hal yang perlu dimasukkan ke dalam ejaan yang selama ini tidak diatur dalam ejaan tersebut, cukup ejaan itu direvisi dalam edisi berikutnya.
3.2 Ejaan yang tidak diresmikan
1. Ejaan Melindo
Pada akhir tahun 1950-an para penulis mulai pula merasakan kelemahan yang terdapat pada Ejaan Republik itu. Ada kata-kata yang sangat mengganggu penulisan karena ada satu bunyi bahas yang dilambangkan dengan dua huruf, seperti dj, tj, sj, ng, dan ch. Para pakar bahasa menginginkan satu lamabang untuk satu bunyi. Gagasan tersebut dibawa ke dalam pertemuan dua Negara, yaitu Indonensia dan Malaysia. Dari pertemuan itu, pada akhir tahun 1959 Sidang Perutusan Indonensia dan Melayu (Slametmulyana dan Syeh Nasir bin Ismail, masing-masing berperanan sebagi ketua perutusan) menghasilkan konsep ejaan bersama yang kemudian dikenal dengan nama Ejaan Melindo (Melayu-Indonesia).
Konsep bersama itu memperlihatkan bahwa satu bunyi bahasa dilambangkan dengan satu huruf. Salah satu lambing itu adalah huruf j sebagai pengganti dj, huruf c sebagai pengganti huruf tj, huruf η sebagai pengganti ng, dan huruf ή sebagai pengganti nj. Sebagai contoh :
- sejajar sebagai pengganti sedjadjar
- mencuci sebagai pengganti mentjutji
- meηaηa sebagai pengganti dari menganga
- berήaήi sebagai pengganti berjanji
Ejaan Melindo tidak pernah diresmikan. Di samping terdapat beberapa kesukaran teknis untuk menuliskan beberapa huruf, politik yang terjadi pada kedua negara antara Indonesia-Malaysia tidak memungkinkan untuk meresmikan ejaan tersebut. Perencanaan pertama yang dilakukan dalam ejaan Melindo, yaitu penyamaan lambang ujaran antara kedua negara, tidak dapat diwujudkan. Perencanaan kedua, yaitu pelambangan setiap bunyi ujaran untuk satu lambang, juga tidak dapat dilaksanakan. Berbagai gagasan tersebut dapat dituangkan dalam Ejaan bahasa Indonensia yang disempurnakan yang berlaku saat ini.
4) Ruang lingkup Ejaan dalam Bahasa Indonesia
Secara garis besar, ruang lingkup ejaan terdiri dari hal-hal berikut:
a) Pemakaian Huruf
Nama huruf bahasa Indonesia seperti yang kita kenal dengan huruf abjad dan ada juga penggabungan untuk melambangkan diftong seperti: Au(harimau), atau penggabungan khusus, seperti: ng(lambang). Ejaan Indonesia menggunakan ejaan fonemis dimana hanya ada satu bunyi utuk satu lambang, lain dengan bahasa Inggris yang satu lambang memiliki beberapa bunyi. Karena bahasa Indonesia menggunakan satu sistem ejaan, pada dasarnya lafal singkatan dan kata mengikuti bunyi nama huruf secara konsisten, seperti: bus(dibaca:bus)
b) Penulisan Huruf
Huruf terdiri dari: huruf kecil, huruf kapital, dan huruf miring.
> Huruf kapital digunakan sebagai:
-huruf pertama awal kalimat
-huruf pertama petikan langsung
-huruf pertama dalam ungkapan yang berhubungan dengan hal-hal keagamaan
-huruf pertama gelar kehormatan atau keturunan yang diikuti nama orang
-huruf pertama nama jabatan atau pangkat yang diikuti nama orang.
-huruf pertama nama orang
-huruf pertama hubungan kekerabatan seperti: bapak, ibu, saudara yang dipakai sebagai kata ganti.
> Huruf miring digunakan untuk:
-menulis nama buku, majalah yang dikutip dari karangan
-menegaskan atau mengkhususkan huruf, bagian kata, atau kelompok kata
-menuliskan nama ilmiyah atau ungkapan asing.
c) Penulisan Kata
Penulisan kata dasar ditulis sebagai satu kesatuan
> Penulisan kata turunan:
-imbuhan ditulis serangkai dengan kata dasar
-kalau gabungan kata, awalan atau akhiran ditulis serangkai dengan kata yang langsung mengikutinya.
-kalau gabungan kata, awalan dan akhiran ditulis serangkai dengan kata tersebut
-kalau salah satu unsur gabungan kata hanya dipakai dalam unsur kombinasi
> Penulisan gabungan kata:
-kata majemuk, istilah khusus, bagian-bagiannya ditulis terpisah.
-istilah khusus yang mungkin akan menimbulkan salah baca diberi tanda hubung.
-kata yang dianggap sudah satu ditulis serangkai.
> Penulisan partikel:
-partikel pun ditulis terpisah dari kata yang mendahuluinya.
-partikel per yang berarti mulai, demi, dan tiap ditulis terpisah.
> Penulisan singkatan dan Akronim:
-singkatan nama orang, nama gelar, sapaan, jabatan, atau pangkat diikuti dengan tanda titik.
-singkatan nama resmi lembaga dan nama dokumen resmi , huruf awal ditulis dengan huruf kapital dan tidak diikuti dengan tanda titik, misalnya: BPK, PT, KTP, SLTP.
-singkatan umum yang terdiri atas tiga huruf atau lebih diikuti satu titik, misalnya:dkk
-singkatan lambang kimia, singkatan satuan ukuran, dan mata uang tidak diikuti tanda titik.
- akronim nama diri yang berupa gabungan huruf awal dari deret kata ditulis seluruhnya dengan hruruf kapital.
-akronim yang berupa gabungan kata atau huruf dari deret kata ditulis dengan huruf awal huruf kapital, misalnya: Angkatan Bersenjata RI (Akabri).
-akronim yang bukan nama diri berupa gabungan kata atau huruf dan suku kata dari deret kata seluruhnya ditulis dengan huruf kecil.
> Penulisan angka lambang bilangan:
-Angka dipakai untuk menyatakan lambang bilangan atau nomor.
-angka digunakan untuk menyatakan : panjang, berat, dan isi, satuan waktu, mata uang, nomor jalan.
-penulisan lambang bilangan, misalnya: 3/8(tiga perdelapan)
-penulisan kata bilangan tingkat
-penulisan kata bilangan yang mendapat akhiran –an ditulis dengan angka atau dengan ejaan.
-Angka yang menunjukkan bilangan bulat yang besar dapat dieja sebagian supaya mudah dibaca, kecuali dalam dokumen resmi.
-bilangan tidak perlu ditulis angka dan huruf sekaligus kecuali pada dokumen resmi.
-bilangan yang dilambangkan dengan kata dan huruf, penulisannya harus tepat.
d) Penulisan Unsur Serapan
Bahsa arab sebenarnya sudah banyak yang diserap ke dalam bahasa Indonesia dan relatif konsisten. Untuk menyerap bahasa arab, kita harus memperhatikan:
-unsur mad (panjang) ditiadakan.
-konsonan yang tidak ada dalam bahasa indonesia sebaiknya diadaptasi dengan fonem yang berdekatan dengan fonem bahasa indonesia baik lafal maupun ejaannya, seperti: rizq(rezeki). Jika tidak, maka tulislah sesuai lafal sebenarnya dengan huruf miring.
e) Pemakaian Tanda Baca
Orang sering mengabaikan tanda baca yang sebenarnya sangat membantu orang dalam memahami bacaan.
1. Tanda titik (.)
2. Tanda koma (,)
3. Tanda titik koma (; )
4. Tanda titik dua (: )
5. Tanda hubung (-)
6. Tanda tanya (?)
7. Tanda seru (!)
8. Tanda kurung ((…))
9. Tanda garis miring ( / )
10. Tanda petik ganda ("“…” ")
11. Tanda pisah (--)
12. Tanda elipsis (...…)
13. Tanda kurung siku ([ ])
14. Tanda petik tunggal ( ' '‘…)
15. Tanda penyingkat ( ‘' )
C. SIMPULAN
Ejaan adalah seperangkat aturan tentang cara menuliskan bahasa dengan menggunakan huruf, kata, dan tanda baca sebagai sarananya.
EYD (Ejaan yang Disempurnakan) merupakan tata bahasa dalam Bahasa Indonesia yang mengatur penggunaan bahasa Indonesia dalam tulisan, mulai dari pemakaian dan penulisan huruf capital dan huruf miring, serta penulisan unsur serapan.
Fungsi Ejaan dalam Bahasa Indonesia
a. Sebagai landasan pembakuan tata bahasa
b. Sebagai landasan pembakuan kosakata dan peristilahan, serta
c. Alat penyaring masuknya unsur-unsur bahasa lain ke dalam bahasa Indonesia
Perkembangan ejaan di Indonesia telah mengalami beberapa pergantian, mulai dari ejaan Van Ophuijsen, ejaan Soewandi (republik), dan ejaan yang disempurnakan. Bahkan terdapat ejaan yang dirundingkan bersama antara Indonesia dan Malaysia, yakni ejaan Melindo.Namun, karena faktor-faktor tertentu ejaan tersebut tidak dapat diresmikan.
BAB IV
KETERAMPILAN BERBAHASA
A. TUJUAN
1. Memahami Pengertian Keterampilan Berbahasa
2. Memahami Menyimak dan Berbicara
3. Memahami Menyimak dan Membaca
4. Memahami Berbicara dan Membaca
5. Memahami Ekspresi Lisan dan Ekspresi Tulis
B. MATERI
1) Pengertian Keterampilan Berbahasa
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Keterampilan adalah kecakapan untuk menyelesaikan tugas dan Bahasa adalah kecakapan seorang untuk memakai Bahasa dalam menulis, membaca, menyimak atau berbicara.Keterampilan Berbahasa merupakan hal yang penting bagi seorang pelajar khususnya, karena dengan menguasai keterampilan berbahasa seseorang akan lebih mudah dalam menangkap pelajaran dan memahami suatu maksud. Tarigan (1990: 351) membagi keterampilan berbahasa meliputi empat aspek.
Empat aspek tersebut, yaitu :
a. Keterampulan Menyimak
b. Keterampilan Berbicara
c. Keterampilan Membaca
d. Keterampilan Menulis
Setiap ketrampilan itu erat sekali hubungannya dengan ketrampilan lainnya dengan cara yang beraneka ragam. Dalam memperoleh ketrampilan berbahasa, biasanya kita melalui suatu hubungan urutan yang terakhir: mula-mula pada masa kecil kita belajar menyimak bahasa kemudian berbicara; sesudah itu kita membaca dan menulis. Menyimak dan berbicara kita pelajari sebelum memasuki sekolah, sedangkan membaca dan menulis dipelajari disekolah. Keempat ketrampilan tersebut pada dasarnya merupakan satu kesatuan yang disebut caturtunggal.
Selanjutnya, setiap ketrampilan itu erat pula hubungannya dengan proses berpikir yang mendasari bahasa. Bahasa seseorang mencerminkan pikirannya. Semakin trampil seseorang berbahasa, semakin cerah dan jelas pula jalan pikirannya. Ketrampilan hanya dapat diperoleh dan dikuasai denga jalan praktik dan banyak latihan. Melatih ketrampilan berbahasa berarti pula melatih ketrampilan berpikir.
l Adapun keterampilan berbahasa itu sendiri meliputi:
1. Menyimak dan Berbicara
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Menyimak adalah Mendengarkan (memperhatikan) baik-baik apa yang diucapkan atau dibaca orang. Sedangkan berbicara berkata, bercakap, berbahasa. Menyimak dan berbicara merupakan kegiatan komunikasi dua secara langsung, merupakan komunikasi tatap muka atau face to face communication.
Antara berbicara dan menyimak terdapat hubungan yang erat hubungan ini terdapat pada hal-hal berikut:
a) Ujaran (speech) biasanya dipelajari melalui menyimak dan meniru (imitasi). Oleh karena itu, model atau contoh yang disimak serta direkam oleh sang anak sangat penting dalam penguasaan serta kecakapan berbicara.
b) Kata-kata yang akan dipakai serta dipelajari oleh sang anak biasanya ditentukan oleh perangsang (stimuli) yang ditemuinya (misalnya, kehidupan desa dan kota) dan kata-kata yang paling banyak memberi bantuan atau pelayanan dalam penyampaian gagasan-gagasannya.
c) Ujaran sang anak mencerminkan pemakaian bahasa di rumah dan dalam masyarakat tempatnya hidup. Hal ini terlihat dalam ucapan, intonasi, kosa kata, penggunaankata-kata pola-pola kalimatnya.
d) Anak yang masih kecil lebih dapat memahami kalimat-kalimat yang jauh lebih panjang dan rumit ketimbang kaimat-kalimat yang dapat diucapkannya.
e) Meningkatnya keterampilan menyimak berarti pula membantu meningkatkan kualitas berbicara seseorang.
f) Bunyi suara merupakan suatu faktor penting dalampeningkatan cara pemakaian kata-kata sang anak. Oleh karena itu, sang anak akan tergolong kalau dia mendengar serta menyimak ujaran-ujaran yang baik dan benar dari para guru, rekaman-rekaman yang bermutu, cerita-cerita yang bernilai tinggi, dan lain-lain.
g) Berbicara dengan bantuan alat-alat peraga (visual aids) akan menghasilkan penangkapan informasi yang lebih baik pada pihak penyimak. Umumnya sang anak mempergunakan bahasa yang didengar serta disimaknya
Ø Untuk mendapat gambaran yang lebih jelas mengenai hubungan serta persamaan dan perbedaan antara yang menyimak dan berbicara yaitu:
-Langsung
-Apresiatif
-Reseptif
-Fungsional
-Tatap muka
-Dua arah
-Produktif
-Berbicara
-Ekspresif
2. Menyimak dan membaca
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia membaca adalah melihat serta memahami isi dari apa yang tertulis, mengeja atau melafalkan apa yang tertulis. Menyimak dan membaca mempunyai persamaan, kedua-duanya bersifat receftif, bersifat menerima , perbedaannya menyimak menerima informasi dari sumber lisan, sedangkan membaca menerima informasi dari kegiatan menulis.
Keterampilan menyimak juga merupakan faktor penting bagi keberhasilan seseorang dalam belajar membaca secara efektif. Penelitian para pakar atau ahli telah memperlihatkan beberapa hubungan antara membaca dan menyimak, sebagai beikut.
a) Pengajaran serta petunjuk-petunjuk dalam membaca disampaikan oleh sang guru melalui bahasa lisan, dan kemampuan sang anak untuk menyimak denga pemahaman sangat penting sekali.
b) Menyimak merupakan cara atau metode utama bagi peajaran lisan (verbalized learning), selama tahun-tahun permulaan sekolah. Perlu dicatat misalnya bahwa anak yang cacat dalam membaca haruslah meneruskan pelajarannya dikelas yang lebih tinggi dengan lebih banyak menyimak daripada membaca.
c) Walaupun menyiimak pemahaman (listening komprehension) lebih unggul dari pada membaca pemahaman (reading komprehension) anak-anak sering gagal memahaminya, dan tetep menyimpan, memakai menguasai sejumlah pakta yang mereka dengar atau mereka simak.
d) Oleh karene itu, para siswa membutuhkan bimbingan dalam belajar menyimak lebih efektif dan lebih tertutup lagi agar, hasil pengajaran itu lebih baik.
e) Kosa kata simak (listening vocabulary) yang sangat terbatas mempunyai kaitan dengan kesukaran-kesukaran dalam belajara membaca secara baik.
f) Bagi para siswa yang lebih besar atau yang ebih tinggi kelasnya korelasi antara kosa kata baca dan kosa kata simak (reading vocabulary dan lestening vocabulary) memang sangat tinggi mungkin 80 % atau lebih.
g) Pembeda-bedaan atau diskriminasi pendengaran yang jelek sering kali dihubungkan dengan membaca yang tidak efektif dan mungkin suatu faktor pendukung atau faktor tambahan dalam ketidakmampuan membaca (poor reading).
h) Menyimak turut membantu sang anak untuk menaggap ide pokok atau gagasan utama yang diajuka oleh sang pembaca.
3. Berbicara dan Membaca
Berbicara ialah bentuk komunikasi dengan menggunakan media bahasa, berbicara merupakan proses penuangan gagasan dalam bentuk ujaran- ujaran. Beberapa proyek penelitian telah memperlihatkan adanya hubungan yang erat antara perkembangan kecakapan berbahasa lisan dan kesiapan membaca. Telaah-telaah tersebut memperlihatkan bahwa kemampuan-kemampuan umum berbahasa lisan turut melengkapi suatu latar belakang pengalaman yang menguntungkan serta keterampilan bagi pelajaran membaca. Kemampuan tersebut mencakup ujaran yang jelas dan lancar, kosa kata yang luas dan beraneka ragam, penggunaan kalimat-kalimat lengkap dan sempurna bila diperlukan, pembedaan-pembedaan pendengaran yang tepat, dan kemampuan mengikuti serta menelusuri perkembangan suatu cerita. Selain itu juga, menghubungkan aneka kejadian dalam urutan yang wajar.
Aneka hubungan antara bidang kegiatan lisan dan membaca telah dapat kita ketahui dalam beberapa telaah penelitian, antara lain:
a) Pemforma atau penampilan membaca berbeda sekali dengan kecakapan berbahasa lisan.
b) Pola-pola ujaran orang yang tunaaksara atau buta huruf mungkin sekali mengganggupelajaran membaca bagi anak-anak.
c) Jika pada tahun-tahun permulaan sekolah, ujaran membentuk suatu dasar bagi pelajaran membaca, membaca bagi anak-anak yang lebih tinggi kelasnya turut membantu meningkatkan Bahasa lisan mereka, misalnya: kesadaran linguistik mereka terhadap kata-kata baru atau istilah-istilah baru, struktur kalimat yang baik dan efektif, serta penggunaan kata-kata yang tepat.
d) Kosa kata khusus mengenai bahan bacaan haruslah diajarkan secara langsung. Andai kata muncul kata-kata baru dalam buku bacaan siswa, hendaklah sang guru mendiskusikan dengan siswa agar mereka memahami maknanya sebelum mereka memahami maknanya sebelum mereka mulai membacanya.
4. Ekspresi Lisan dan Ekspresi Tulis
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Ekspresi merupakan pengungkapan atau proses menyatakan maksud dan gagasan perasaan. Kemudian kata lisan diartikan sebagai lidah, kata-kata yang diucapkan dan berkenaan dengan kata yg diungkapkan. Serta kata tulis merupakan huruf (angka dan sebagainya) yang dibuat (digurat dan sebagainya) dengan pena(pensil,cat dan sebagainya). Jadi dapat diketahui bahwa ekspresi lisan adalah pengungkapan yang di implementasikan melalui perkataan maupun ungkapan secara langsung. Kemudian ekspresi tulis adalah pengungkapan yang di implementasikan melalui mediumisasi huruf ataupun angka (tulisan).
Pada dasarnya komunikasi lisan dan komunikasi tulis erat sekali hubungannya karena keduanya mempunyai banyak kesejajaran bahkan kesamaan, antara lain:
a) Sang anak belajar berbicara jauh sebelum dia dapat menulis, sedangkan kosa kata, pola-pola kalimat, serta organisasi ide-ide yang memberi ciri kepada ujarannya merupakan dasar bagi ekspresi tulis berikutnya.
b) Sang anak yang telah dapat menulis dengan lancar, biasanya dapat pula menuliskan pengalaman-pengalaman pertamanya secara tepat tanpa didahului diskusi lisan. Akan tetapi, dia masih perlu membicarakan ide-ide rumit yang diperolehnya dari tangan kedua. Bila seorang anak harus menulis suau uraian, menjelaskan suatu nproses ataupun melaporkan suatu kejadian sejarah (yang secara pribadi belum pernah dialaminya), maka dia mengambil pelajaran dari suatu diskusi kelompok pendahuluan. Dengan demikian, dia dapat mempercerah pikirannya, mengisi kekosongan, memperbaiki inpersi atau kesan-kesan yang keliru, serta mengatur ide-idenya sebelum dia menulis sesuatu.
c) Aneka perbedaan pun terdapat antara komunikasi lisan dan komunikasi tulis. Ekspresi lisan cenderung kea rah kurang berstruktur, lebih sering berubah-ubah, tidak tetapi, tetapi biasanya lebih kacau serta membingungkan ketimbang ekspresi tulis. Sebaliknya, komunikasi tulis cenderung lebih unggul dalam isi pikiran maupun struktur kalimat, lebih formal dalam gaya Bahasa, dan jauh lebih teratur dalam penyajian ide-ide.sang penulis biasanya telah memikirkan dalam setiap kalimat sebelum ia menulis naskahnya.
d) Membuat catatan serta merakit bagan atau kerangka ide-ide yang akan disampaikan pada suatu pembicaraan akan menolong para siswa untuk mengutarakan ide-ide tersebut kepada para pendengaran. Para siswa harus banyak latihan berbicara dan belajar berbicara dan belajar berbicara yang bersumber dari catatan-catatan. Hal itu dilakukan dilakukan agara penyajiannya jangan terputus-putus dan tertegun-tegun.
Demikianlah, para guru Bahasa haruslah melihat instruksi atau pengajarannya dalam konteks yang tepat dan wajar. Sang guru harus melihat bahwa pengajaran menyimak, berbicara, dan menulis itu haruslah saling berhubungan serta berkaitan erat dengan keterampilan berbahasa yang keempat, yaitu membaca. Memang pada dasarnya harus selalu mengingat dan menyadari “learning is an intregated thing”.
Menyimak dan membaca berhubungan erat sebagai alat untuk menerima komunikasi. Berbicara dan menulis berhubungan erat dalam hal mengekspresikan makna. Seorang mahasiswa membuat catatan ketika dia menyimak atau membaca. Seorang pembicara menafsirkan rspons pendengar terhadap suaranya sendiri. Dalam percakapan, jelas terlihat bahwa berbicara dan menyimak hamper-hampir merupakan proses yang sama.
Ø Adapun gambaran yang lebih jelas mengenai keempat jenis keterampilan
berbahasa tersebut serta hubungannya satu dan lainnya yaitu sebagai berikut:
-Langsung apresiatif reseptif fungsional menyimak Komunikasi tatap muka berbicara -Langsung produktif ekspresif
-Keterampilan berbahasa
-Tidak langsung produktif ekspresif Menulis Komunikasi tidak tatap muka Membaca -Tidak langsung apresiatif reseptif fungsional
Ø Hal-hal yang harus diperhatikan dalam mengaktualisasikan keterampilan Bahasa yaitu antara lain:
a) Keterampilan Membaca
1) Pemahaman
2) Penguasaan kosa kata
3) Konsentrasi
4) Menentukan inti
5) Rendah kecepatan dalm membaca
6) Gerak bibir
7) Posisi dalam membaca
8) Motivasi
b) Keterampilan Berbicara
1) Kepercayaan diri
2) Penyampaian ketika berbicara
3) Penguasaan materi
4. Situasi dan kondisi
5) Topic/ materi
6) Penampilan
7) Diksi/ pengetahuan bahasa
8) Pengetahuan
c) Keterampilan Menyimak
1) Konsentrasi
2) Pemahaman
3) Cepat lupa/ daya ingat
4) Situasi dan kondisi
5) Bahasa dan kosakata
6) Mendengar
7) Motivasi
8) Jenis-jenis menyimak
C. SIMPULAN
Dari pemaparan diatas dapat disimpulkan bahwa Keterampilan Berbahasa merupakan hal yang penting bagi seorang pelajar khususnya, karena dengan menguasai keterampilan berbahasa seseorang akan lebih mudah dalam menangkap pelajaran dan memahami suatu maksud.
BAB V
SINONIM dan ANTONIM
A. TUJUAN
1. Agar dapat mengetahui pengertiaan sinonim beserta contohnya.
2. Mengetahui jenis jenis sinonim
3. Agar dapat mengetahui pengertian antonim beserta contohnya.
4. Mengetahui ragam Antonim
B. MATERI
I. Sinonim
1.) Pengertian Sinonim
Sinonim adalah pertalian dua kata atau lebih yang memiliki makna sama atau hampir sama. Suatu kata bersinonim dengan kata lainnya apabila dalam kalimat yang sama, kata-kata tersebut dapat saling menggantikan. Atau kata-kata yang memiliki kesamaan arti secara struktural atau leksikal dalam berbagai urutan kata-kata sehingga memiliki daya tukar (substitusi).
Ø Contoh :
i) Mencegah, melarang, menahan, menegah, menghalang, menyekat
ii) Menciptakan, membuat, mengadakan, menggubah, menghasilkan, menjadikan, mewujudkan
iii) Dapat, berupaya, mampu, sanggup, menyanggah
iv) Elok, bagus, baik, cantik, molek, indah, permai
v) Waktu, kesempatan, ketika, masa, peluang, tempoh
Sekalipun makna kata-kata, elok, bagus, baik, cantik, molek, indah, permai sama, atau semua kata itu bersinonim, kita juga tidak pernah atau tidak wajar mengatakan kalau,
- Wanita itu indah
- Gadis itu permai
Tetapi
- Wanita itu cantik
- Gadis itu molek
Ø Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengetahui sinonim, diantaranya :
1. Tidak semua kata dalam bahasa Indonesia mempunyai sinonim. Misalnya kata beras, salju, batu, dan kuning pada kata-kata tersebut tidak memiliki sinonim.
2. Ada kata-kata yang bersinonim pada bentuk dasar tetapi tidak pada bentuk jadian. Misalnya kata benar dengan kata betul, tetapi kata kebenaran tidak bersinonim dengan kata kebetulan.
3. Ada kata-kata yang tidak mempunyai sinonim pada bentuk dasar tetapi memilki sinonim pada bentuk jadian. Misalnya kata jemur tidak mempunyai sinonim tetapi kata menjemur mempunyai sinonim, yaitu mengeringkan, dan berjemur bersinonim dengan berpanas.
Ø Ada empat cara yang dapat digunakan dalam menentukan kemungkinan adanya sinonim. Keempat cara yang dimaksud adalah:
1) Seperangkat sinonim itu mungkin saja merupakan kata-kata yang digunakan dalam dialek yang berbeda-beda. Kata pena dan rika dalam bahasa jawa dialek Surabaya memiliki terjemahan dalam bahasa indonesia yang persis sama dengan koen atau kowe dalam bahasa jawa dalek malang. Begitu juga dengan kata cacak dan kakang memiliki terjemahan yang persis sama, yakni “kakak”. Akan tetapi, apabila dalam setiap dialek masing-masing kata tersebut memiliki makna dasar berbeda-beda, kata-kata tersebut tidak dapat ditentukan sebagai sinonim.
2) Suku kata yang semula dianggap memiliki kemiripan atau kesamaan makna, setelah berada dalam berbagai pemakaian ada kemungkinan membuahkan makna yang berbeda-berbeda. Kata bisa dan dapat, misalnya, meskipun secara leksikal merupakan sinonim, dalam konteks pemakaian “saya nanti bisa datang” dan “saya nanti dapat datang” tetap pula dianggap sinonim. Sewaktu berada dalam konteks pemakaian “bisa ular itu berbahaya”, kedua kata tersebut tidak dapat lagi disebut sinonim.
3) Suatu kata, apabila ditinjau berdasarkan makna kognitif, makna emotif, maupun makna evaluatif, mungkin saja akhirnya menunjukan adanya karakteristik sendiri meskipun dalam pemakaian sehari-hari semula dianggap memiliki kesinoniman dengan kata lainya. Bentuk demikian misalnya dapat ditemukan dalam pasangan kata ilmu dan pengetahuan, mengamati dan meneliti, serta antara megusap dengan membelai. Apabila hal itu terjadi, maka kata-kata yang semula dianggap sinonim itu harus dianggap sebagai kata yang berdiri sendiri-sendiri.
4) Suatu kata yang semula memiliki kolokasi sangat ketat, misalnya antara kopi dengan minuman, kuncup dengan kembang, maupun pohon dengan batang, sering kali dipakai secara tumpang tindih karena masing-masing memiliki kesinoniman. Hal itu tentu saja tidak benar karena masing-masing kata tersebut jelas masih memiliki ciri makna sendiri-sendiri. Sebab itu, pemakaian yang tumapang tidih dapat mengakibatkan adanya salah pengertian.
2.) Jenis-Jenis Sinonim
Terdapat tiga jenis Sinonim dalam bahasa Indonesia, yaitu :
1. Sinonim mutlak
Sinonim mutlak adalah kata-kata yang dapat bertukar tempat dalam konteks kebahasaan apa pun tanpa mengubah makna struktural dan makna leksikal dalam rangkaian kata/frasa/klausa/kalimat.
Ø Contoh:
o kosmetik = alat kecantikan
o laris = laku, larap
o leksikografi = perkamusan
o kucing = meong
2. Sinonim semirip
Sinonim semirip adalah kata-kata yang dapat bertukar tempat dalam konteks kebahasaan tertentu tanpa mengubah makna struktural dan leksikal dalam rangkaian kata/frasa/klausa/kalimat tersebut saja.
Ø Contoh:
o melatis = menerobos
o lahiriah = jasmaniah
3. Sinonim selingkung
Sinonim selingkung adalah kata-kata yang dapat saling mengganti dalam satu konteks kebahasaan tertentu saja secara struktural dan leksikal.
Ø Contoh: lemah = lemas
II. Antonim
1.) Pengertian Antonim
Antonim berasal dari bahasa Yunani yaitu anti ‘melawan’ dan onomo ‘nama. Antonim adalah kata-kata yang memiliki pertalian makna bertentangan secara penuh atau secara sebagian dalam berbagai urutan kata.
2.) Macam - macam Antonim
a) Antonim berpasangan: kata-kata yang secara makna jelas bertentangan karena didasarkan pada makna pasangannya sehingga tidak bisa dipertentangkan tanpa kehadiran makna pasangannya. Jika salah satu unsur dinegatifkan, tidak secara serta-merta memunculkan pasangannya. Contoh:
· (ber)-dosa >< suci (tidak (ber)-dosa ≠suci)
· istri >< suami (bukan istri ≠ suami)
· pembeli >< penjual (bukan pembeli ≠ penjual)
b) Antonim melengkapi: kata-kata yang secara makna bertentangan, tetapi kehadiran makna salah satu kata bersifat melengkapi kehadiran makna yang lain. Contoh:
· pertanyaan >< jawaban
· mencari >< menemukan
c) Antonim berjenjang: kata-kata yang secara makna mengandung pertentangan, tetapi pertentangan makna ini bersifat berjenjang/bertahap/bertingkat. Contoh:
· dingin >< hangat >< panas
· kaku >< lentur >< elastis
· mahal >< wajar >< mura
v Catatatan : Dalam sinonim dan antonym tidak boleh ada bentuk negasi (tidak, bukan)
Contoh : pintar >< tidak pintar pergi >< tidak pergi
C. SIMPULAN
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa Sinonim adalah suatu kata yang memiliki bentuk yang berbeda namun memiliki arti atau pengertian yang sama atau mirip. Sinonim bisa disebut juga dengan persamaan kata atau padanan kata.
Antonim adalah suatu kata yang artinya berlawanan satu sama lain. Antonim disebut juga dengan lawan kata
DAFTAR PUSTAKA
Shallyrah. 2014. Makalah Sejarah dan Fungsi Bahasa Indonesia,
http://www.slideshare.net/shallyrah/makalahsejarah-kedudukan-dan-fungsi-bahas a-indonesia, (diakses 20 Mei 2014)
Satata, Sri dkk. 2012. Mata kuliah pengembangan kepribadian untuk penulisan akademik di perguruan tinggi. Jakarta : Mitra Wacana Media
Hardiyanti, Tri. 2013. Ragam Bahasa Indonesia,
https://nti0402.wordpress.com/ragam-bahasa-indonesia, (diakses 3 Oktober 2010)
Chasanah, Aisatul. 2013. Ragam Bahasa beserta contohnya,
http://tugassekolahkit.blogspot.co.id/ragam-bahasa-beserta-contohnya.html, (diakses September 2013)
Iffah. 2015. Makalah ejaan dalam bahasa Indonesia,
http://iffah1995.blogspot.co.id/makalah-ejaan-dalam-bahasa-indonesia.html, (diakses 4 April 2015)
Sodiqin. 2014. Keterampilan Berbahasa,
https://iqin10.wordpress.com, (diakses 27 Desember 2014)
Siti Mafruroh. 2015. Makalah Ragam Bahasa Indonesia,
http://sitimapmap.blogspot.co.id/makalah-ragam-bahasa-indonesia.html, (diakses 19 Agustus 2015)
Pandiagan, Jones. 2015. Sinonim dan Antonim,
http://jonespandiangan.blogspot.co.id/p/sinonim-dan-antonim-makalah-ini-ditulis. html
Putri, Zulmaimi Eka. 2013. Makalah penulisan unsur serapan,
http://zulmaimi-ekaputri.blogspot.co.id/makalah-penulisan-unsur-serapan.html, (diakses 01 Oktober 2013)
Nurin, Rahma. 2014. Pengertian antonim,
http://nurinmeoong.blogspot.co.id/pengertian-antonim.html, (diakses 06 April 2014)
Shallyrah. 2014. Makalah Sejarah dan Fungsi Bahasa Indonesia,
http://www.slideshare.net/shallyrah/makalahsejarah-kedudukan-dan-fungsi-bahas a-indonesia, (diakses 20 Mei 2014)
Satata, Sri dkk. 2012. Mata kuliah pengembangan kepribadian untuk penulisan akademik di perguruan tinggi. Jakarta : Mitra Wacana Media
Hardiyanti, Tri. 2013. Ragam Bahasa Indonesia,
https://nti0402.wordpress.com/ragam-bahasa-indonesia, (diakses 3 Oktober 2010)
Chasanah, Aisatul. 2013. Ragam Bahasa beserta contohnya,
http://tugassekolahkit.blogspot.co.id/ragam-bahasa-beserta-contohnya.html, (diakses September 2013)
Iffah. 2015. Makalah ejaan dalam bahasa Indonesia,
http://iffah1995.blogspot.co.id/makalah-ejaan-dalam-bahasa-indonesia.html, (diakses 4 April 2015)
Sodiqin. 2014. Keterampilan Berbahasa,
https://iqin10.wordpress.com, (diakses 27 Desember 2014)
Siti Mafruroh. 2015. Makalah Ragam Bahasa Indonesia,
http://sitimapmap.blogspot.co.id/makalah-ragam-bahasa-indonesia.html, (diakses 19 Agustus 2015)
Pandiagan, Jones. 2015. Sinonim dan Antonim,
http://jonespandiangan.blogspot.co.id/p/sinonim-dan-antonim-makalah-ini-ditulis. html
Putri, Zulmaimi Eka. 2013. Makalah penulisan unsur serapan,
http://zulmaimi-ekaputri.blogspot.co.id/makalah-penulisan-unsur-serapan.html, (diakses 01 Oktober 2013)
Nurin, Rahma. 2014. Pengertian antonim,
http://nurinmeoong.blogspot.co.id/pengertian-antonim.html, (diakses 06 April 2014)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar